Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malam Ini Polisi Tahan Firza Husein di Mako Brimob

penyidik melakukan penahanan kepada tersangka makar, Firza Husein pasca-dijemput paksa dari rumah ibundanya, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Malam Ini Polisi Tahan Firza Husein di Mako Brimob
Youtube
Firza Husein 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung Selasa (31/1/2017) malam, penyidik melakukan penahanan kepada tersangka makar, Firza Husein, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pasca-dijemput paksa dari rumah ibundanya, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa siang.

"Enggak pulang. Malam ini dia masih di sana, ditahan di Mako Brimob. Itu informasi dari penyidik di sana, saya baru diteleponnya, begitu informasinya," ujar penasihat hukum Firza Husein, Aziz Yanuar Makaty, saat dihubungi.

Menurut Aziz, Firza belum menjalani pemeriksaan sejak dijemput paksa polisi siang tadi.

"Katanya baru besok dilakukan pemeriksaan, besok kami akan dampingi," jelasnya.

Informasi yang diterima Aziz dari penyidik, bahwa Firza Husein ditahan karena statusnya sebagai tersangka. "Alasan kedua kata mereka karena diskresi kepolisian," ujarnya.

"Enggak, bukan karena Firza enggak kooperatif. Dia kooperatif kok. Besok saja rencanaya mau datang ke polda untuk diperiksa. Untuk kasus makarnya dia sendiri, dia datang terus kalau ada panggilan pemeriksaan, dia sudah 6 kali datang pemeriksaan," kata Aziz.

Diberitakan, Firza Husein adalah satu dari 12 tokoh yang ditangkap karena sangkaan makar pada 2 Desember 2016 atau beberapa jam sebelum aksi 212. Namun, Firza menjadi salah seorang yang mendapat penangguhan penahanan dari penyidik.

Berita Rekomendasi

Namun, Firza Husein selaku tersangka makar kembali ditangkap penyidik pada Selasa (31/1/2017) siang.

Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, menjelaskan Firza Husein kembali ditangkap karena selaku tersangka makar yang mendapat penangguhan penahanan telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Firza selaku tersangka dinilai tidak kooperatif kepada penyidik.

"Yang bersangkutan panggil dua kali enggak datang," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas