Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tersangka Kasus Makar Firza Husein Dibawa ke Mako Brimob, Pengacara: Dia Tidak Terlibat

Firza Husein ditangkap pada Selasa (31/1/2017) siang atas dugaan mendanai salah satu aksi percobaan makar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, hingga Rabu (1/2/2017) masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Firza Husein ditangkap pada Selasa (31/1/2017) siang atas dugaan mendanai salah satu aksi percobaan makar.

Meskipun para kuasa hukum Firza Husein menunjukkan surat kuasa penanganan kasus kliennya, namun mereka tetap tidak diizinkan untuk menemui Firza Husein.

Tim kuasa hukum pun memprotes penangkapan yang dilakukan polisi, dan yakin Firza Husein tidak terlibat atas tuduhan dugaan makar yang disangkakan.

Kuasa hukum Firza Husein menyebut, Rabu (1/2/2017) ini sebenarnya kliennya berencana memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi dalam kasus makar.

Berikut penuturan kuasa hukum Firza Husein, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas