Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Kasus Makar Firza Husein Dibawa ke Mako Brimob, Pengacara: Dia Tidak Terlibat

Firza Husein ditangkap pada Selasa (31/1/2017) siang atas dugaan mendanai salah satu aksi percobaan makar.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, hingga Rabu (1/2/2017) masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Firza Husein ditangkap pada Selasa (31/1/2017) siang atas dugaan mendanai salah satu aksi percobaan makar.

Meskipun para kuasa hukum Firza Husein menunjukkan surat kuasa penanganan kasus kliennya, namun mereka tetap tidak diizinkan untuk menemui Firza Husein.

Tim kuasa hukum pun memprotes penangkapan yang dilakukan polisi, dan yakin Firza Husein tidak terlibat atas tuduhan dugaan makar yang disangkakan.

Kuasa hukum Firza Husein menyebut, Rabu (1/2/2017) ini sebenarnya kliennya berencana memenuhi panggilan penyidik kepolisian sebagai saksi dalam kasus makar.

Berikut penuturan kuasa hukum Firza Husein, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas