26 Jenderal dan 59 Perwira Menengah Polisi Dimutasi
Sebanyak 26 perwira tinggi (pati) berpangkat jenderal dan 59 perwira menengah (pamen) Polri dimutasi dalam jabatan baru.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 26 perwira tinggi (pati) berpangkat jenderal dan 59 perwira menengah (pamen) Polri dimutasi dalam jabatan baru.
Mutasi dilakukan menyusul adanya perubahan nomenklatur dan titelatur struktur organisasi Kepolisian Republik Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, mutasi puluhan pati dan pamen ini karena faktor kebutuhan dan penyegaran organisasi.
Demikian disampaikan Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Menurut Martinus, ada dua unit kerja baru dalam perubahan nomenklatur Polri yang telah disetujui Presiden Jokowi dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Di antaranya Biro Multimedia Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polri (Dittipidser).
Adapun satu faktor penilaian penempatan pati dan pamen Polri yang dimutasi, termasuk yang dipromosikan menempati jabatan atau unit kerja baru, yakni indikator prestasi dan tugas yang pernah diemban sebelumnya.
"Kalau dia wakil, maka dia bisa menjadi kepala unit kerjanya," kata Martinus.
Berikut 26 pati Polri yang dimutasi dalam jabatan baru sebagaimana surat Telegram Rahasia Nomor 261/II/2017 tertanggal 3 Februari 2017:
1. Kalemdikpol Porlri, Komjen Pol Moechgiyarto, dikukuhkan sebagai Kalemdiklat Polri
2. Assarpras Kapolri, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo dikukuhkan sebagai Aslog Kapolri
3. Kadiv TI Polri, Irjen Pol Prasta Wahyu Hidayat dikukuhkan sebagai Kadiv TIK Polri
4. Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakalemdiklat Polri