Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BIN, Polri dan Pemerintah Pastikan tak Terlibat Penyadapan SBY

Badan Intelijen Negara (BIN) membantah telah terlibat penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in BIN, Polri dan Pemerintah Pastikan tak Terlibat Penyadapan SBY
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono saat akan memberikan konferensi pers terkait tudingan oercakapan telepon dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Dalam keterangannya, SBY membenarkan bahwa benar adanya percakapan dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin namun tidak ada kaitannya dengan kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kabar penyadapan pembicaraan telepon dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah telah terlibat penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebelumnya menuding Ketua MUI KH Ma'ruf Amin ditelepon SBY terkait desakan dikeluarkannya fatwa penistaan agama, percakapan telepon tersebut terjadi pada 7 Oktober 2016.

"Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi tentang adanya komunikasi antara Ketua MUI dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN," kata Deputi VI BIN Sundawan.

Usai tudingan tersebut SBY pun menggelar konferensi pers meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo untuk menyebutkan siapa yang telah menyadap percakapan telepon dirinya dengan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus penistaan agama kemarin.

"Transkrip percakapan saya, katanya melalui Pak Ahok dan pengacaranya. Semoga saya bisa juga mendapatkannya sebab saya khawatir kalau saya tidak dapatkan, transkrip itu bisa ditambah atau dikurangi percakapannya. Saya sungguh ingin mendapatkan transkrip percakapan itu karena katanya punya percakapannya," kata SBY.

"Yang saya tahu KPK yang bisa menyadap tindak pidana korupsi. Ada lembaga yang lain Polri, BIN dan BAIS TNI, saya tidak tahu apakah masih ada atau tidak," tambah SBY.

Sundawan mengatakan baik Ahok maupun tim kuasa hukumnya tidak menyebutkan secara tegas apakah bukti yang mereka miliki terkait percakapan antara SBY dan Ma'ruf dalam bentuk komunikasi verbal secara langsung atau percakapan telepon yang diperoleh melalui penyadapan.

Berita Rekomendasi

"Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut," ujarnya.

Baca: Kiai Ma'ruf Amin Minta Seluruh Kader PBNU Maafkan Ahok

Sundawan menambahkan, berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan NKRI.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BIN diberikan wewenang untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

"Namun, penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan NKRI yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan, apalagi diberikan kepada pihak tertentu," katanya.

Sundawan juga menyinggung permintaan maaf yang disampaikan Ahok kepada Ma'ruf. Permohonan tersebut juga telah diterima Ma'ruf.

"Saudara Basuki Tjahaja Purnama juga telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang dijadikan sebagai bukti dalam persidangan (adalah) berita yang bersumber dari media online liputan6.com edisi tanggal 7 Oktober 2016," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas