'Gayung' SBY yang Tak Bersambut
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melempar bola panas ke Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya.
Editor: Hendra Gunawan
!['Gayung' SBY yang Tak Bersambut](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-ke-6-susilo-bambang-yudhoyono-dan-presiden-joko-widodo_20170203_105534.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melempar bola panas ke Presiden Joko Widodo dan pemerintahannya.
Presiden keenam RI itu menuntut penjelasan Jokowi dan respons penegak hukum atas dugaan penyadapan yang menimpa dirinya.
Perasaan SBY bahwa dirinya disadap muncul sebagai reaksi atas fakta persidangan kasus calon Gubernur DKI Jakarta Nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang disangka menodai agama.
Baca: JK Sebut Permintaan SBY Temui Jokowi Hal Wajar
Dalam persidangan Selasa (31/1/2017), kuasa hukun Ahok, Humphrey Djemat, bertanya kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin yang menjadi saksi terkait komunikasi teleponnya dengan presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Humphrey menyebut komunikasi itu terjadi pada Kamis, 6 Oktober 2016 pukul 10.16 WIB.
Isinya, SBY meminta agar diatur pertemuan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dan pasangan cagub nomor pemilihan 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Baca: SBY Mengaku Disadap Fahri Hamzah Wacanakan Bentuk Pansus
Selain itu, SBY juga disebut meminta agar segera dikeluarkan fatwa terkait penodaan agama yang diduga dilakukan Ahok.
Humphrey juga menyatakan memiliki bukti mengenai komunikasi telepon itu. SBY menyimpulkan bahwa bukti yang dimiliki itu berupa rekaman atau pun transkrip percakapan antara dirinya dan Ma'ruf.
"Saya juga memohon Pak Jokowi, presiden kita, berkenan memberikan penjelasan, dari mana transkrip atau sadapan didapat itu, siapa yang menyadap. Supaya jelas. Yang kita cari kebenaran," kata SBY.
Baca: Mempertanyakan Hak Angket Penyadapan SBY Yang Digalang Fraksi Demokrat
SBY mengatakan, bola saat ini bukan ada pada dirinya, Ma’ruf Amin, atau pun Ahok dan pengacaranya.
Tetapi bola berada di tangan Polri dan penegak hukum lain untuk segera mengusut dugaan penyadapan ini.
"Dan kalau yang menyadap institusi negara, bola di tangan Bapak Presiden Jokowi. Saya hanya memohon keadilan. Karena hak saya diinjak-injak dan privasi saya yang dijamin UU dibatalkan dengan cara disadap secara tidak legal," ucap SBY.
Tak Bersambut
Presiden Jokowi justru meminta SBY tidak mengaitkan hal di dalam persidangan Ahok dengan dirinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.