Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jokowi: Tanyakan Saja ke yang Bicara, Jangan Barangnya Dibawa ke Saya

JOkowi menyarankan SBY untuk langsung mengklarifikasinya kepada Basuki Tjahaja Purnama beserta kuasa hukumnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jokowi: Tanyakan Saja ke yang Bicara, Jangan Barangnya Dibawa ke Saya
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo langsung merespons sehari pasca pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang mengungkap adanya penyadapan.

Jokowi kemudian juga menjelaskan, beberapa isu yang keluar dari mulut SBY, merupakan isu pada persidangan perkara dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Presiden heran, mengapa SBY mengaitkan hal di dalam persidangan tersebut dengan dirinya.

"Itu kan isu pengadilan dan yang berbicara itu kan Pak Ahok dan pengacaranya Pak Ahok. Iya kan? Lah kok barangnya digiring ke saya? Kan enggak ada hubungannya," ujar Jokowi saat dicegat wartawan di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2017) kemarin.

Presiden menyarankan, SBY yang juga Ketua Umum Partai Demokrat itu untuk langsung mengklarifikasinya kepada Basuki Tjahaja Purnama beserta kuasa hukumnya.

"Yang berbicara itu, tanyakan saja. Tanyakan saja ke yang bicara. Jangan barangnya dibawa ke saya," ujar Jokowi.

Diketahui, salah satu topik yang disinggung SBY dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (1/2/2017) dua hari lalu adalah soal isu penyadapan percakapan dirinya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin.

Berita Rekomendasi

Awalnya, pihak Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan punya bukti hubungan telepon antara SBY dan Ma'ruf Amin.

SBY merasa, pernyataan Ahok menimbulkan dugaan adanya penyadapan. Ia meminta aparat penegak hukum dan Presiden Joko Widodo bersikap terkait hal tersebut.

SBY menilai, tindakan penyadapan tanpa adanya izin pengadilan sebagai tindakan illegal dan kejahatan serius.

"Saya hanya mohon hukum ditegakkan. Bola sekarang bukan pada saya, bukan di Pak Ma'ruf Amin, bukan di Pak Ahok dan pengacaranya, tetapi di tangan Polri dan penegak hukum lain," kata SBY.

SBY menyebut, ada empat institusi yang memiliki kemampuan penyadapan di Indonesia, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, Polri, dan Badan Intelijen Strategis TNI.

Baca: Jokowi Buka Pintu jika Ada Permohonan SBY untuk Bertemu

Namun, untuk dapat menyadap seseorang, itu harus melalui izin pengadilan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas