Menteri Yasonna Tidak Tahu Penyebab Anggaran KTP Elektronik Bengkak Hingga Rp 5,9 Triliun
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku tidak tahu materi pemeriksaan terhadap dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku tidak tahu materi pemeriksaan terhadap dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yasonna akan meminta jadwal ulang karena tidak bisa memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa hari ini.
"Ya mana ku tahu, tapi saya kan dulu di komisi II. Itu kan proses mungkin saja proses penetapan kebijakan," kata Yasonna di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Yasonna mengakui pemanggilan tersebut tidak lepas dari pekerjaannya yang pernah duduk di Komisi II DPR.
Sayang, Yasonna mengaku sudah banyak lupa termasuk soal penganggaran yang mencapai Rp 5,9 triliun.
"Nah itu yang aku cek dulu, aku lupa, udah lama sekali," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Yasonna hari ini dijadwalkan diperiksa untuk dua tersangka sekaligus pada kasus korupsi KTP elektronik.
Kedua tersangka adalah Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto.
Serta bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Irman.
Negara diduga menderita kerugian Rp 2 triliun akibat korupsi pengadaan e-KTP dari total nilai proyek Rp 5,9 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.