Nusron Wahid Akui Masih Ada "Sogokan" Pengiriman TKI Ilegal ke Timur Tengah
"Kalau ada potensi penyelewengan, pasti ada potensi korupsinya, ada yang disogok lah istilahnya. Karena mereka masih bisa berangkat," kata Nusron.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid bersama tim melakukan rapat evaluasi tata kelola, penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia bersama KPK, Jumat (3/2/2017).
Selain soal tata kelola, Nusron Wahid mengaku turut dibahas pula soal potensi tindak pidana korupsi dalam pengiriman TKI ilegal ke Timur Tengah.
Padahal menurut Nusron Wahid, pemerintah sudah memoratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah. Namun berdasar temuan di lapangan masih saja terdeteksi pengiriman secara ilegal.
"Ini kan sudah dilarang, tetapi kok masih ada pengiriman, artinya ada indikasi penyelewengan di sini. Kalau ada potensi penyelewengan, pasti ada potensi korupsinya, ada yang disogok lah istilahnya. Karena mereka masih bisa berangkat," ungkap Nusron Wahid di KPK.
Nusron Wahid menambahkan atas hal tersebut, pihaknya memandang BNP2TKI perlu bekerja sama dengan KPK untuk mengusutnya.
"Ini akan didalami apakah salah sistem atau salah orangnya," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan juga membenarkan banyak kasus korupsi terjadi dalam penempatan TKI di luar negeri.
Indikasinya itu terjadi mulai dari pengurusan dokumen di daerah, penempatan hingga TKI pulang kembali ke tanah air, daerah mereka masing-masing.
Masih menurut Basaria, pendapatan paling banyak justru didapat oleh orang-orang yang bermain dalam menempatkan TKI, dibanding TKI yang bekerja.
"Penghasilan sindikat ini lebih besar dari narkoba. Di Kepri banyak pulau, pelabuhan tikus tidak terpantau. Nah, strategi ini yang dimanfaatkan oleh oknum pelaku sindikat trafficking TKI," beber Basaria.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.