Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditahan KPK, Choel Mallarangeng Bilang Syukur Alhamdulillah

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Andi Zulkarnain (AZM) akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ditahan KPK, Choel Mallarangeng Bilang Syukur Alhamdulillah
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Choel Mallarangeng. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/2/2017) sore, menahan ‎Andi Zulkarnain (AZM) atau Choel Mallarangeng.

Choel ditahan dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Andi Zulkarnain (AZM) akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur.

"AZM ditahan untuk 20 hari pertama dari hari ini sampai 25 Februari 2017 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur‎," terang Febri Diansyah.

Baca: Choel Mallarangeng Dirugikan Kala Sandang Status Tersangka Berlarut-larut

Baca: Kasus Hambalang, Choel Mallarangeng Diperiksa KPK

Baca: Kasus Choel Mallarangeng Belum Selesai, KPK Mengaku Punya Banyak Pekerjaan

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah resmi ditahan, Andi Zulkarnain yang menggunakan rompi tahanan KPK berwarna orange masih melempar senyum ke awak media dan ‎mengaku bersyukur atas penahanan yang dilakukan penyidik KPK terkait kasus hukumnya.

"Syukur Alhamdulilah hari ini telah diputuskan untuk memulai masa penahanan, masa yang sudah saya tunggu sekian lama, lima tahun terkatung-katung, dicekal sudah empat kali enam bulan. Tahun ini tersangka juga begitu lama menunggu. Sejak Januari tahun lalu saya minta ditahan biar argo jalan agar saya bisa segera dapatkan kesempatan untuk mendapatkan keadilan," ungkapnya sebelum masuk ke mobil tahanan.

Andi Zulkarnain menambahkan setelah ditahan, dia melalui pengacaranya akan memulai proses mencari keadilan bagi dirinya sendiri serta keluarganya.

Sebelum diperiksa penyidik KPK, pria berkacamata ini mengaku dirinya siap ditahan penyidik KPK untuk proses hukum kedepan. Ini semua agar kasusnya segera rampung dan tidak berlarut-larut.

"Saya siap ditahan, sudah dari lama siap ‎ditahan. Dari tahun lalu saya sudah katakan saya siap ditahan, sudah bawa koper dan segala macam. Mudah-mudahan. Hari ini sudah diproses dan bisa ditahan," ujar Andi Zulkarnain sebelum diperiksa penyidik.

Andi Zulkarnain melanjutkan, semua pihak sudah mengetahui bahwa kasus yang menjeratnya ini sudah berlangsung lama yakni lima tahun lebih.

"Kasus ini kan sudah lama, sejak dari 2011 dan sekarang sudah 2017, lebih dari lima tahun. Saya ingin semua cepat berlalu," tambahnya.

Seperti diketahui selain Andi Zulkarnain, ‎beberapa terangka pada kasus tersebut antara lain bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas