Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pola Interaksi dan Pendidikan Orangtua Berpengaruh Terhadap Perkembangan Anak

Tema tahun ini penguatan peran keluarga dalam pendidikan anak, seperti lomba yang tahun lalu dihelat

zoom-in Pola Interaksi dan Pendidikan Orangtua Berpengaruh Terhadap Perkembangan Anak
TRIBUN JATENG/Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Sejumlah siswa siswi dari Paud Harapan Bunda dan Nusantara bermain di area permainan Perpustakaan Daerah Jateng, jalan Sriwijaya, Kota Semarang, Kamis (24/8/2016). Area bermain gratis ini sebagai sarana ruang publik untuk melatih motorik anak. Fasilitas ini banyak dimanfaatkan sekolah paud se Kota Semarang. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pola interaksi dan pendidikan orangtua berpengaruh sangat besar terhadap pencapaian perkembangan anak dalam pendidikan formal.

Direktur Pembinaan Pendidikan Keluarga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sukiman mengatakan dari hasil penelitian Bank Dunia di 50 Kabupaten di Indonesia menunjukkan interaksi keluarga akan membentuk karakter tumbuh kembang anak di usia dini.

"Perkembangan anak sangat dipengaruhi oleh interaksi orang tua ini yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Jadi tidak hanya pada pendidikan formal justru peran orang tua yang utama," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Tribunnews di Jakarta Senin(6/2/2017).

Sementara itu untuk mengembangkan pemahaman masyarakat Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD) kembali mengajak masyarakat untuk mengikuti lomba penulisan.

Tema tahun ini penguatan peran keluarga dalam pendidikan anak, seperti lomba yang tahun lalu dihelat.

Lomba dapat diikuti oleh jurnalis, pengamat maupun masyarakat umum. Namun tulisan yang dilombakan harus pernah dimuat di media massa cetak maupun elektronik pada tanggal 6 Februari - 19 Juli 2017.

Total hadiah yang disiapkan mencapai Rp 226 juta. Tulisan dapat dikirimkan ke lombajurnalistik.keluarga@kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 21 Juli.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas