Agar Tidak Salah Paham, Komisi I Minta Menhan dan Panglima TNI Konsolidasi
Kharis mengatakan Komisi I DPR hanya mengetahui anggaran Alutsista berasal dari Menteri Pertahanan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR mempersilakan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan konsolidasi.
Hal itu terkait keluhan Panglima TNI mengenai Peraturan Menteri Pertahanan no.28 tahun 2015 saat rapat kerja dengan Komisi I DPR.
"Bahwa ada ungkapan dari panglima, kami Komisi I mempersilahkan dilakukan konsolidasi dulu antara Menhan dan Panglima, ini kan urusan eksekutif, bukan urusan kami. kalau disampaikan ke kami, selesaikan dulu di antara mereka," kata kata Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari ketika dikonfirmasi, Rabu (7/2/2017).
Kharis mengatakan Komisi I DPR hanya mengetahui anggaran Alutsista berasal dari Menteri Pertahanan.
Politikus PKS itu juga tidak mengetahui pembelian pesawat AW-101.
"Kalau kita kan tidak boleh urus satuan tiga, kita tahunya Menhan beli Alutsista (Alat Utama Sistem Pertahanan)," kata Kharis.
Kharis menyarankan Menhan dan Panglima TNI meningkatkan koordinasi sehingga tidak memunculkan kesalahpahaman.
Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengeluhkan pengadaan Alutista tidak bisa dilakukan langsung melalui TNI.
Karena melalui Peraturan Menteri Pertahanan no.28 tahun 2015 sudah ditetapkan pengadaan harus berasal dari Kementerian Pertahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.