Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

GP Ansor: Kasus Ahok Tak Akan Tuntas Kalau Permintaan Maafnya Bersifat Politis

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satkornas Banser Alfa Isnaeni terkait ucapan tidak patut Ahok kepada KH Ma'ruf Amin dalam persidangan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in GP Ansor: Kasus Ahok Tak Akan Tuntas Kalau Permintaan Maafnya Bersifat Politis
Pool/M Luthfi Rahman
Terdakwa Dugaan Kasus Penistaan Agama yang juga Gubernur non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghadiri sidang lanjutan ke-9 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (07/02/2017). Sidang ke-9 tersebut menghadirkan 2 orang saksi fakta dari kepulauan seribu dan 1 orang saksi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai kasus yang membelit terdakwa penistaan agama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok tidak akan pernah tuntas kalau memang sifat dan perilaku Ahok dalam meminta maaf kepada Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin tidak dilandasi ketulusan melainkan hanya muatan politis semata.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satkornas Banser Alfa Isnaeni terkait ucapan tidak patut Ahok kepada KH Ma'ruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama .

"Sikap GP Ansor atas perkataan tidak patut saudara Ahok adalah sebagaimana sikap yang telah diambil Kiai kami, Rois Aam Syuriah PBNU, KH. Ma'ruf Amin bahwa Beliau telah memaafkan yang bersangkutan," kata Alfa Isnaeni lewat keterangannya, Selasa (7/2/2017).

"Meskipun demikian, GPAnsor terus mencermati bahwa kasus yang menjerat saudara Ahok yang menjadi terdakwa maupun pengacaranya dengan KH. Ma’ruf Amin tidak akan selesai dengan baik, jika permintaan maaf saudara Ahok masih bersifat politis dan masih adanya provokasi-provokasi dari pendukung saudara Ahok," sambung Alfa.

Hal ini, kata dia tergambar dari masih banyaknya protes atas perkataan tidak patut terdakwa dari pengurus GP Ansor dan kalangan NU di berbagai daerah, termasuk Pimpinan Cabang GP Ansor Jakarta Selatan.

Bukan Terkait Pilkada

Dalam kesempatan itu, Alfa menegaskan bahwa protes Pimpinan Pusat GP Ansor atas perkataan tidak patut terhadap terdakwa adalah murni reaksi atas perlakuan tidak hormatnya kepada Kiai dan pimpinan tertinggi NU, dan bukan terkait politik Pemilukada.

Berita Rekomendasi

"Oleh karenanya, Pimpinan Pusat GP Ansor tidak membenarkan aksi protes anggota dan kader GP Ansor ditujukan pada simbol-simbol politik tertentu. Secara organisatoris, GP Ansor tetap tegas tidak berpolitik praktis sebagaimana keputusan Khittah NU 1926," tegas Alfa.

Ia lalu meminta kepada semua pihak, termasuk mantan pengurus, untuk tidak melibatkan dan atau mengatasnamakan institusi atau personil GP Ansor dan Banser dalam kampanye kontestasi politik Pemilukada.

"Perlu ditegaskan bahwa otoritas kewenangan maupun instruksional di GP Ansor maupun Banser saat ini ada pada Ketua Umum PP GP Ansor yakni H. Yaqut Cholil Qoumas," ucap Alfa.

Bahkan, terkait hal ini Pimpinan Pusat GP Ansor harus mengklarifikasi bahwa KH. Nuril Huda bukanlah pendiri Banser.

Baca Berita Terkait : Pendiri Banser NU: Banyak Orang Mendadak NU, Digoreng Sana Sini

"Yang bersangkutan tidak memiliki otoritas apapun atas institusi dan personil Banser," tutup dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas