Inilah Eksepsi Lengkap Mantan Menteri Kesehatan di Depan Hakim
Berikut ini adalah salinan lengkap eksepsi Siti Fadilah yang dibacakan di hadapan majelis hakim.
Penulis: Malvyandie Haryadi
Apakah referensi Majelis Hakim yang ada di amar keputusan pengadilan MH itu berbeda dengan Majelis Hakim yang lain? Apakah keterangan atau catatan Majelis Hakim dari amar keputusan pengadilan yang mengikat tidak bisa dianggap sebagai fakta hukum yang valid?
Mohon maaf yang setinggi-tingginya Bapak Ibu Majelis Hakim yang mulia. Ini sekedar pertanyaan-pertanyaan dari orang awam di bidang hukum. Saya yakin Bapak dan Ibu Majelis Hakim yang Mulia sangat mumpuni dalam mendalami suatu kasus dengan nurani yang tulus demi keadilan yang harus ditegakkan.
Bapak dan Ibu Majelis Hakim yang saya muliakan,
Masalah yang kedua adalah soal gratifikasi, di mana saya didakwa telah menerima TC (Travel Checque) sebanyak kurang lebih 1,2M rupiah.
Demi Allah saya tidak pernah menerima TC dari siapapun dan untuk apa bila ada yang memberikan TC kepada saya.
Karena menurut dugaan penyidik, pemberian itu ada hubungannya dengan satu proyek di mana saya tidak mempunyai wewenang apapun di proyek tersebut. Karena nilai proyek di bawah 50M rupiah.
Pada amar keputusan tentang kasus yang terkait dengan proyek tersebut dinyatakan bahwa tidak ada kerugian negara di dalam proses tender proyek tersebut (BPK). Mohon maaf yang sebesar-besarnya Bapak dan Ibu yang mulia bila saya lancang dalam bercerita ini.
Tidak ada niat apapun kecuali untuk menyampaikan hal yang sebenarnya. Saya yakin Bapak dan Ibu Majelis Hakim adalah penegak keadilan yang dirahmati Allah Swt karena apapun yang Bapak dan Ibu akan putuskan tanggung jawabnya adalah kepada Allah Swt. Mudah-mudahan Allah Swt selalu membimbing Bapak dan Ibu Majelis Hakim yang mulia ini.
Bapak dan Ibu Majelis hakim yang Mulia,
Tidak lengkap rasanya bila saya tidak bercerita bagaimana sikap saya terhadap kejujuran ketika memimpin Depkes.
Pada awal saya menjabat Pak Teten Masduki, ketua ICW sempat memberikan apresiasi kepada Depkes yang saya pimpin karena dianggap bersih berdasarkan hasil survei beliau.
Sejak awal menjabat gonjang ganjing bencana alam yang sangat luar biasa mewarnai pemerintahan SBY. Depkes selalu tampil di depan dan prima dalam melindungi rakyatnya di wilayah bencana. Banyak penghargaan internasional terutama dari WHO dan PBB dalam mengatasi tsunami di Aceh.
Di penghujung tahun 2005, Indonesia dirundung wabah flu burung yang menggemparkan dunia. Saat itu Indonesia hampir saja diembargo karena telah diumumkan di CNN bahwa di Indonesia yaitu di tanah Karo telah terjadi human-to-human transmition yang artinya penularan antar manusia.
Dengan perjuangan yang gigih dan tidak mudah akhirnya Indonesia mampu mengatasi wabah flu burung bahkan mengubah/merevisi aturan internasional tentang “virus sharing” di dunia.
Sehingga perjalanan virus ganas yang membahayakan dunia melalui wabah bisa dipantau dan dikendalikan dengan transparan. Kesibukan saya tercurah untuk urusan-urusan seperti itu.
Sehingga oleh Sekjen Depkes semua proyek yang akan berjalan, dibuat tidak tergantung pada saya, supaya lancar (saya lebih fokus pada program-program terobosan) dan saya tidak perlu menandatangani sebagai pertanggungjawaban.
Maka sangat tidak mungkin saya mengurusi proyek-proyek kecil seperti dakwaan-dakwaan tersebut.