Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ditempatkan di Penjara Super Maksimum, Anggoro Widjojo Tidur Beralaskan Kasur Tipis

Anggoro menghuni salah satu sel di Blok A setelah dipindahkan dari Lapas Klas I Sukamiskin Bandung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
zoom-in Ditempatkan di Penjara Super Maksimum, Anggoro Widjojo Tidur Beralaskan Kasur Tipis
Fahdi Fahlevi
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor 

Kabar kepindahan Anggoro Widjojo ke Lapas Gunung Sindur, juga diikuti oleh kabar kepindahan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dan mantan Walikota Palembang, Romi Herton, ke Lapas ini.

Namun hal ini dibantah oleh pihak Lapas Gunung Sindur. Menurut Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto, hingga kini pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai kepindahan Rachmat Yasin dan Romi Herton ke Lapas yang dikepalainya tersebut.

"Belum ada napi, bernama Rachmat Yasin maupun Romi Herton yang dipindahkan ke sini," ujar Mujiarto.

Menurutnya sejauh ini pihak Lapas hanya bertugas menerima dan membina kedatangan napi dari lapas lain. Sehingga dirinya tidak mengetahui mengenai ihwal kepindahan mantan Rachmat Yasin ke Lapas Gunung Sindur.

"Kami kan sifatnya cuma menerima, kami tidak bisa minta napi mana saja yang masuk kesini," tambah Mujiarto.

Rahmat Yasin diisukan pindah setelah kedapatan kerap keluar dari Lapas Sukamiskin tempat dirinya dipenjara.

Rahmat Yasin diduga diberitakan menyewa rumah di kawasan Panorama Alam Parahyangan. Mantan Bupati Bogor itu keluar dari lapas dengan menggunakan mobil Nissan X-Trail B 68 SAY menuju rumah tersebut

Rekomendasi Untuk Anda

Rachmat Yasin sendiri divonis kurungan penjara selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta subsidair 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas