Pansus Pemilu Akan Dengar Aspirasi Empat Partai Baru
Keempat Parpol yakni Partai Idaman, Partai Beringin Karya, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggara Pemilu mengundang empat partai politik baru terkait pembahasan ambang batas parlemen dan presiden.
Rencananya pertemuan akan digelar diruang Pansus, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2/2017) pukul 13.00 WIB.
"Kami ingin mendengarkan masukan mereka sebagai bahan bagi Pansus untuk menentukan ambang batas parlemen dan ambang batas parpol mengajukan capres," kata Ketua Pansus RUU Penyelenggara Pemilu Lukman Edy.
Keempat Parpol yakni Partai Idaman, Partai Beringin Karya, Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Lukman mengaku pihaknya ingin mendapatkan masukan partai baru tentang "presidential treshold", "parliamentary treshold", dan syarat verifikasi parpol.
"Kami undang ketua umum beserta sekjen partai masing-masing, untuk mendengarkan pendapat mereka terkait ambang batas parlemen, 'presidential treshold', dan syarat verifikasi parpol," ujar Politikus PKB itu.
Selain itu, Pansus juga mengundang Effendy Gazali dan Irman Putra Sidin dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Menurut Lukman, kedua orang tersebut dipanggil karena pernah menggugat UU Pemilu terkait keserentakan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden di Mahkamah Konstitusi.
"Ada anggota Pansus Pemilu yang minta Effendy Gazali dan Irman Putra Sidin dihadirkan dalam RDPU karena mereka menggugat di MK terkait keserentakan pemilu," kata Lukman.