Sallywati Kembali Diperiksa KPK Untuk Tersangka Emirsyah Satar
"Sallywati Rahardja kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA kasus suap pengadaan mesin pesawat PT Garuda,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sallywati Raharja, Rabu (8/2/2017) kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sallywati diketahui sebagai anak buah Soetikno Soerdarjo di Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, penyuap kasus pembelian 50 pesawat airbus dan mesin pesawat dari Roll-royce PT Garuda Indonesia.
Baca: KPK Periksa Saksi Kasus Suap Penerbitan Paspor dan Calling Visa
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan dalam pemeriksaan kali ini, Sallywati masih akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA), mantan Dirut Garuda.
"Sallywati Rahardja kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA kasus suap pengadaan mesin pesawat PT Garuda," ujar Febri Diansyah.
Febri Diansyah melanjutkan pemeriksaan kali ini bukanlah pemeriksaan perdana bagi Sallywati.
Sebelumnya, Rabu (1/2/2017), Sallywati sudah memenuhi panggilan KPK.
Baca: KPK Periksa Menteri Yasonna Hari Ini
Sallywati diperiksa sejak pagi hingga selepas waktu jam makan siang.
Berdasarkan pemeriksaan itu, KPK mendapatkan banyak informasi penting.
"Saksi Sallywati diperiksa terkait posisi dia sebagai karyawan jadi memang dibutuhkan sekali keterangannya. Dia ini saksi penting yang diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri Diansyah.
Febri Diansyah berharap dalam pemeriksaan kedepan, Sallywati bisa makin terbuka lagi karena informasi dia sangat penting.
Menurut informasi, Sallywati adalah pihak yang diduga sebagai juru bayar sejumlah uang yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah Satar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.