Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sallywati Kembali Diperiksa KPK Untuk Tersangka Emirsyah Satar

"Sallywati Rahardja kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA kasus suap pengadaan mesin pesawat PT Garuda,"

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sallywati Kembali Diperiksa KPK Untuk Tersangka Emirsyah Satar
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Emirsyah Satar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sallywati Raharja, Rabu (8/2/2017) kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sallywati diketahui sebagai ‎anak buah Soetikno Soerdarjo di Mugi Rekso Abadi (MRA) Group, penyuap kasus pembelian 50 pesawat airbus dan mesin pesawat dari Roll-royce PT Garuda Indonesia.

Baca: KPK Periksa Saksi Kasus Suap Penerbitan Paspor dan Calling Visa

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan dalam pemeriksaan kali ini, Sallywati masih akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar (ESA), mantan Dirut Garuda.

"Sallywati Rahardja kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA kasus suap pengadaan mesin pesawat PT Garuda," ujar Febri Diansyah.

Febri Diansyah melanjutkan pemeriksaan kali ini bukanlah pemeriksaan perdana bagi Sallywati.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Rabu (1/2/2017), Sallywati sudah memenuhi panggilan KPK.

Baca: KPK Periksa Menteri Yasonna Hari Ini

Sallywati diperiksa sejak pagi hingga selepas waktu jam makan siang.

Berdasarkan pemeriksaan itu, KPK mendapatkan banyak informasi penting.

"Saksi Sallywati diperiksa terkait posisi dia sebagai karyawan jadi memang dibutuhkan sekali keterangannya. Dia ini saksi penting yang diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri Diansyah.

Febri Diansyah berharap dalam pemeriksaan kedepan, Sallywati bisa makin terbuka lagi karena informasi dia sangat penting.

Menurut informasi, Sallywati adalah pihak yang diduga sebagai juru bayar sejumlah uang yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah Satar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas