Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Aksi 411 dan 212

Diduga ada pengalihan kekayaan atau aset yayasan Keadilan untuk Semua yang menjadi tindak pidana pencucian uang.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Aksi 411 dan 212
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI Bachtiar Nasir menjawab pertanyaan wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Bachtiar Nasir diperiksa terkait kasus dugaan makar untuk tersangka Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Soekarnoputri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Kedua ini menyangkut dengan Yayasan Keadilan untuk Semua. Kebetulan dipakai untuk menampung sumbangan-sumbangan dari masyarakat dalam Aksi Bela Islam II dan III. Insya Allah, ini bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus GNPF," kata Kapitra Ampera.

Kapitra Ampera hadir di Kantor Bareskrim sebagai perwakilan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir, yang dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: AKBP Brotoseno Terima Suap Rp 1,9 Miliar untuk Biaya Berobat Orangtua

Ia menduga Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF-MUI dipanggil Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus ini karena ingin menggali peran dia di Yayasan Keadilan untuk Semua.

Kapitra meyakinkan, Bachtiar Nasir tidak terlibat dalam struktur pengurus yayasan Keadilan untuk semua maupun dugaan pencucian uang yang tengah disidik Bareskrim Polri.

Selain itu, ada atau tidaknya nama Bachtiar Nasir dalam pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua bisa dilihat dari akta notaris pendirian yayasan jika yayasan tersebut terdaftar.

"Kami akan buktikan Bachtiar Nasir tak ada hubungannya dengan yayasan itu. Dia bukan pendiri, pembina, dan pengawas. Dan dia tidak masuk dalam struktur yayasan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Informasi yang diterima Kapitra dari penyidik, bahwa kasus ini tidak berasal dari laporan masyarakat, melainkan temuan internal Dittipideksus Bareskrim Polri.

Meski kasusnya sudah tahap penyidikan, penyidik belum menentukan tersangkanya.

"Kami menyambut hangat saja. Selagi sesuai dengan prosedur hukum, kami siap datang untuk memenuhi panggilan," kata Kapitra.

Ia pun berharap agar jadwal ulang pemeriksaan untuk Bachtiar Nasir tidak dilakukan dalam waktu dekat.

"Kalau bisa habis pemilu. Tapi, kapan waktunya itu hak penyidik," ujarnya. (coz/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas