Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Bea Cukai Curiga Karena Paket 36 KTP Elektronik dari Kamboja Ditulisi ID Card

Sebanyak 36 Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang dikirim via Banda Soekarno-Hatta Cengkareng disamarkan sebagai ID Card.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Petugas Bea Cukai Curiga Karena Paket 36 KTP Elektronik dari Kamboja Ditulisi ID Card
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 36 Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP yang dikirim via Banda Soekarno-Hatta Cengkareng disamarkan sebagai ID Card.

Direktur Jennderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan KTP elektronik tersebut dikirim menggunakan perusahaan jasa pengiriman barang, Fedex dan ditulis keterangan ID Card.

"Di dalam dokumen disebutkan sebagai ID card," kata Heru Pambudi di kantornya, Rawamangun, Jakarta, Jumat (10/2/2017).

Baca: Mendagri Nilai Kebetulan Munculnya e-KTP Palsu Jelang Pemungutan Suara

Baca: Polri Tengarai Isu e-KTP Kamboja Sengaja Dihembus Jelang Pilkada Serentak

Baca: Jusuf Kalla Menduga KTP Palsu dari Kamboja Bukan untuk Pilkada

Menurut Heru, dokumen tersebut dikirim seseorang bernama Robin dari Kamboja kepada Leo yang berdomisili di Kamboja pada Jumat (3/2/2016).

BERITA TERKAIT

Dijelaskan bahwa sesuai prosedur yang dimiliki, maka barang yang datang dari Kamboja tersebut langsung diawasi mulai sejak kedatangan pesawat sampai barang tiba di gedung Fedex yang berada di Cengkareng.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Erwin Situmorang menegaskan pemeriksaan paket tersebut didasarkan pada tiga pertimbangan yakni image hasil x ray, negara asal paket dan uraian barang dalam invoice yaitu ID Card.

Erwin Situmorang mengatakan Kamboja adalah negara berkategori high risk narkotika dan sebelumnya pihaknya pernah menemukan pengiriman ID Card yang ternyata adalah artu kredit yang rawan untuk kejahatan perbankan.

"Sebelumnya ada temuan kartu kredit kemudian negara asal barangnya juga negara asal yang beresiko narkotika. Setelah pengujian image x-ray kita melihat ada  arang cetakan yang pada saat itu adalah berupa kartu kredit yang berkecenderungan itu adalah kejahatan ekonomi atau perbankan," ungkap Erwin Situmorang pada kesempatan yang sama.

Petugas Bea Cukai kemudian meminta kepada petugas Fedex untuk membuka paket tersebut dan bersama-sama menyaksikannya.

"Hasil image barang maka kemudian kita buka di sini bersama-sama dengan petugas Fedex," kata Heru.

Adapun berat paket tersebut adalah 560 gram namun oleh Fedex ditulis seberat 1 Kg. Sementara itu, Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Drajat Wisnu Setiawan mengatakan KTP elektronik tersebut adalah palsu.

"Setelah kita cek ternyata 36 KTP tersebut adalah palsu yaitu data dalam fisik KTP tidak sama dengan yang ada dalam Chip," kata Drajat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas