Hak Angket Ahok Akan Sama Nasibnya dengan Hak Angket Penyadapan SBY
Partai Demokrat juga pernah menginisiasi hak angket penyadapan peralatan komunikasi milik SBY.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inisiatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusung Hak Angket DPR terkait kembalinya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dengans status terdakwa pasca-selesainya kampanye Pilgub DKI Jakarta, diperkirakan akan bernasib sama dengan hak angket yang diusulkan Partai Demokrat.
Pengamat Politik Formappi Sebastian Salang melihat tidak akan ada kejelasan nasib hak angket tersebut.
"Akan bernasib sama dengan usul hak angket yang diusulkan Demokrat. Hingga sekarang nasib angket penyadapan SBY tidak jelas ujung pangkalnya," ujar Sebastian Salang kepada Tribunnews.com, Minggu (12/2/2017).
Sebelum mengajukan inisiatif hak angket Ahok, Partai Demokrat sebelumnya juga menginisiasi hak angket penyadapan peralatan komunikasi milik Presiden Keenam RI yang juga Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebastian Salang juga meragukan keseriusan upaya PKS untuk mendorong Hak Angket Ahok di parlemen.
Baca: PDIP Tuding Inisiatif Hak Angket Manuver Parpol Jelang Pilgub DKI
Untuk merealisasikan inisiatif tersebut, PKS harus bekerja keras meyakinkan fraksi fraksi lain di DPR.
PKS juga harus memiliki data dan argumentasi yang kuat terkait itu, jika tidak akan berhenti di tengah jalan.
"Tetapi kalau sasarannya hanya sebagai sebuah gerakan politik bisa saja. Artinya upaya ini hanya untuk mendapat perhatian publik. Soal kelanjutannya seperti apa, tidak penting," kata Sebastian Salang.
Sebastian Salang khawatir, upaya menggulirkan hak angket ini hanya terkait pilkada.
"Gencarnya hanya sampai tanggal 15 Februari nanti. Pasca-pemungutan suara, gerakan itupun selesai," ucap Sebastian Salang.
Bila itu yang terjadi menurutnya hal ini kurang sehat, jika DPR menjadikan Angket sebagai alat menekan atau alat tawar menawar politik.
Baca: Partai di DPR Ajukan Hak Angket Ahok, Politisi PDIP: Jangan Dipanasin Lagi!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.