Soal Ahok, DPR Dinilai Terkesan Obral Hak Angket
Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai hak angket sering diobral.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai hak angket sering diobral.
Hal itu menanggapi wacana PKS menggulirkan hak angket terkait Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang tidak dinonaktifkan sebagai Gubernur DKI Jakarta meski terdakwa.
"Jadi seperti isu harian," kata Ray usai diskusi di D'Hotel, Jakarta, Minggu (12/2/2017).
Ray mengingatkan hak angket di DPR merupakan hal yang serius.
Baca: PKS Wacanakan Hak Angket Soal Ahok, Golkar: Apa yang Harus Dipersoalkan?
Baca: PKS: Ahok Tidak Diberhentikan Sementara, DPR Dapat Gunakan Hak Angket
Hak Angket berada satu level dibawah pemakzulan Presiden RI.
"Oleh karena itu, jangan mudah mengobral isu angket kalau bukan hal mendasar," tutur Ray.
Sebelumnya, Partai Demokrat juga menggulirkan wacana hak angket penyadapan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ray menuturkan DPR sering mewacanakan hak angket dan panitia khusus (Pansus).
Namun, seringkali tidak terwujud.
"Dipelajari dulu kasusnya naik ke isu pansus dan angket, karena sudah terlalu sering," kata Ray.
Bila terlalu sering, Ray khawatir hak angket menjadi isu murahan. Padahal, setiap anggota wajib menjaga marwah DPR.
"Kalau berbicara angket, publik menduga serius. Ini mendengar angket dan pansus jadi seperti rapat biasa enggak ada surprise. Nanti kalau benar-benar angket, publik malah enggak mendukung," kata Ray.