Habib Rizieq Heran dengan Video Rekaman yang Dijadikan Barang Bukti Polisi
Menurut Rizieq, video yang disebut-sebut terdapat dirinya itu bisa menimbulkan persepsi yang berbahaya.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyatakan keberatan dengan video dari polisi yang menjadi barang bukti kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden Soekarno.
Sebab video yang disebut-sebut berisi rekaman dirinya sedang ceramah di Lapangan Gasibu pada 2011 itu hanya berdurasi 2 menit 13 detik.
"Dengan rekaman video yang diedit sedemikian rupa tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Rizieq usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).
Baca: Diperiksa 7,5 Jam, Rizieq Shihab Dicecar 36 Pertanyaan
Baca: Jawara Bekasi Muncul di Polda Jabar Beri Dukungan kepada Rizieq Shihab
Keberatan Rizieq bukan tanpa alasan.
Ia mengaku terbiasa berceramah dengan menghabiskan waktu satu sampai dua jam.
Menurutnya, video yang disebut-sebut terdapat dirinya itu bisa menimbulkan persepsi yang berbahaya.
"Untuk itu saya minta kepada penyidik untuk bisa memperlihatkan kepada kami rekaman secara utuh," ujar Rizieq.
Rizieq menilai, sangat bahaya jika menganalisis atau berpendapat kegiatan ceramah jika durasinya dua menit.
Di samping itu, ia mengaku tidak pernah berceramah dengan durasi dua menit seperti yang terekam dalam video.
"Seumur hidup saya tidak pernah ceramah dua menit," kata Rizieq.
Ditanya sosok dirinya ada di video itu, Rizieq tak membenarkan dan tak mengakuinya.