Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yasonna Temui Menteri Kehakiman Hong Kong Bahas Aset Century

Yasonna juga menyampaikan mengenai Mutual Legal Assistance (MLA) dalam rangka mengekstradisi Hasham, Rafat dan Hartawan Aluwi.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yasonna Temui Menteri Kehakiman Hong Kong Bahas Aset Century
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Menkumham Yasonna Laoly 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan dirinya telah menemui Menteri Kehakiman Hong Kong beberapa hari lalu untuk membahas penempatan bank guarantee terkait penyelamatan aset dalam kasus Bank Century.

Yasonna mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa Pemerintah Hong Kong terus membantu Indonesia untuk mengambil kembali aset Hesham A-Warraq dan Rafat Ali Rizvi yang merupakan terpidana kasus korupsi yang dinyatakan buron.

"Kita yakinkan pemerintah Hong Kong bahwa (putusan in absentia) itu fair dalam Undang-Undang. Dan waktu itu kita kirim suratkan ke pengacaranya Hesham dan Rafat itu untuk PK. Ya kalau tidak sepakat ya PK, kan begitu, mekanisme Undang-Undangnyakan PK. Mereka tidak lakukan itu," tutur Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/2/2017).

Yasonna juga menyampaikan mengenai Mutual Legal Assistance (MLA) dalam rangka mengekstradisi Hasham, Rafat dan Hartawan Aluwi.

"Kita juga mengajukan proses MLA untuk Hartawan Aluwi. Hartawan Aluwi kan dulu sudah diambil dari Singapura. Dan kemudian sudah ada keputusan hukum yang berkekuatan hukum. Maka saya minta supaya hartanya di-freeze, disita," ujar Yasonna.

Yasonna mengingatkan bahwa Pemerintah Indonesia sangat serius untuk terus berupaya mengambil kembali aset Century yang ada di luar negeri.

"Nah apa yang kita lakukan di sini, adalah bahwa pemerintah Indonesia tidak berhenti mengejar Anda. You can run but you cannot hide. Harus begitu dong," ucap Yasonna.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas