Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Seret Namanya dan Hary Tanoe, Inilah Pembelaan dari SBY

Usai mantan ketua Antasari Azhar blak-blakan, akun Twitter @SBYudhoyono yang dikelola SBY pun berkicau.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Antasari Seret Namanya dan Hary Tanoe, Inilah Pembelaan dari SBY
Tribunnews.com/Hasanuddin Aco
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. 

TRIBUNNEWS.COM - Usai mantan ketua Antasari Azhar blak-blakan, akun Twitter @SBYudhoyono yang dikelola Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono berkicau.

Dalam kicauannya, SBY  mengaku sudah memperkirakan akan adanya 'serangan' dari mantan Ketua KPK.

"Yang saya perkirakan terjadi," tulis SBY dalam twitternya lima menit yang lalu.

SBY balik menuding, grasi yang diberikan kepada Antasari punya motif politik dan misi untuk menyerang dirinya.

"Nampaknya grasi kpd Antasari punya motif politik & ada misi utk serang & diskreditkan saya (SBY)," kicau SBY.

Bahkan, SBY menuding Antasari mengfitnahnya secara sengaja bertepatan dengan momen satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.

"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah & tuduhan keji terhadap saya *SBY*," cuit SBY.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, SBY bahkan menuding 'fitnah' tersebut dilancarkan agar anaknya Agus Harimurti Yudhoyono keok dalam pemungutan suara yang digelar 15 Februari 2017.

"Tujuan penghancuran nama SBY oleh Antasari & para aktor di belakangnya ~ agar Agus-Sylvi kalah dlm pilkada besok, 15 Feb 2017. *SBY*," kicau SBY.

Lalu, SBY pun berpesan kepada pihak-pihak yang ditudingnya ingin menghancurkan dirinya.

"Apa belum puas terus memfitnah & hancurkan nama baik saya sejak November 2016, agar elektabilitas Agus hancur & kalah *SBY*," cuit SBY.

Sebelumnya, Antasari Azhar seret nama Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Hary Tanoesoedibjo dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.


Antasari buka suara mengenai kasus yang menjeratnya.

Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.

Antasari meminta SBY jujur dan terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.

"Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Antasari menyebut SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya.

Antasari mengatakan, SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya.

Kejadian itu, terjadi pada Maret 2009. Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin.

Hary Tanoesoedibjo datang malam-malam ke rumah Antasari.

"Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo. Beliau diutus oleh Cikeas, waktu itu siapa di Cikeas? Nah itu. (Hary Tanoe) datang ke rumah saya minta, 'Jangan menahan Aulia Pohan karena saya bawa misi Pak. Saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'," ujar Antasari mengutip pembicaraannya dengan Hary Tanoesoedibjo.

Tapi, Antasari menolak permintaan Hary Tanoe. Dia yang saat itu, menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan sudah ada Standar Operional Prosedur di KPK.

"Saya bilang tidak bisa, KPK sudah ada SOP-nya untuk tetapkan tersangka ditahan, 'Waduh Pak, katanya ini keselamatan bapak bagaimana?' waktu malam itu. Saya bilang, saya memilih jabatan, profesi penegak hukum konsekuensi apapun saya terima," ujar Antasari.

Dua bulan berselang, seusai pertemuan itu, terjadi pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Pembunuhan dilakukan secara terencana dan melibatkan banyak pelaku.

Antasari diduga sebagai aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Apakah masih bisa kita katakan SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti. Untuk tidak menahan Aulia Pohan? Tapi saya tidak bisa. Terus dikatakan kepada petinggi penegak hukum, Antasari liar tidak bisa dikendalikan lagi, proses. Inilah yang terjadi," ucap Antasari..

Saat Antasari menjabat sebagai Ketua KPK, Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Apabila Aulia Pohan bersama dengan dua rekannya yang lain, yaitu Bun Bunan Hutapea dan Maman Sumantri, dinilai KPK bersalah.

KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur BI Aulia Pohan bersama Bun Bunan Hutapea dan Maman Soemantri, sebagai tersangka kasus dana aliran BI senilai Rp100 miliar kepada mantan pejabat BI dan anggota DPR.

Menurut KPK saat itu, penetapan tersangka tersebut berdasarkan pada hasil penyelidikan, fakta persidangan, dan menyikapi putusan pengadilan mantan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah.

Burhanudin oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi divonis lima tahun penjara dalam kasus dana aliran BI.

Anak Aulia Pohan, merupakan menantu SBY karena putra sulungnya Agus Harimurti Yudhoyono menikah dengan Anissa Pohan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas