Berantas Mafia Peradilan Jadi PR Terbesar Ketua MA Baru
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai Ketua MA baru memiliki Pekerjaan Rumah (PR) besar. MA akan memilih Ketua Baru pada esok hari setelah
Penulis: Ferdinand Waskita
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai Ketua MA baru memiliki Pekerjaan Rumah (PR) besar. MA akan memilih Ketua Baru pada esok hari setelah Hatta Ali genap bertugas selama lima tahun.
"PR terbesar, bukan hanya persoalan mantan sekretaris MA (Nurhadi), tetapi juga banyak hakim terlibat mafia peradilan. Banyak juga hakim bermasalah maka ini menjadi tantangan ketua MA yang baru," kata Masinton ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/2/2017).
Masinton mengatakan Ketua MA yang baru harus melakukan pembenahan reformasi di tubuh peradilan. Politikus PDIP itu mengingatkan MA agar mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi di tubuh institusi hukum itu
"Tantanganya harus mampu meminimalisir atau menolkan praktek mafia di bidang peradilan," kata Masinton.
Sebelumnya diberitakan, Hatta Ali berpeluang kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA).
Guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga itu masuk bursa calon Ketua MA periode 2017-2022, meskipun pada tahun ini akan memasuki usia 67 tahun.
“Bisa (Hatta Ali-red) sama hak dengan yang lain,” tutur juru bicara MA, Suhadi, kepada wartawan, Senin (13/2/2017).
Hatta Ali akan diberhentikan dengan hormat melalui pensiun pada usia 70 tahun sesuai dengan Pasal 11 huruf b Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Selain Hatta, calon lain yang berpeluang, yaitu Syarifuddin (Wakil Ketua MA Bidang Yudisial) dan Artidjo Alkostar (Ketua Muda Kamar Pidana).
Suhadi menilai semua Hakim Agung berpeluang menggantikan posisi dari Hatta Ali. “Semua sama kuat,” tegasnya.