Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Choel Mallarangeng Tebar Senyum

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana setelah Choel ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Willem Jonata

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi Zulkarnain Mallarangeng (AZM) atau Choel Mallarangeng diperiksa penyidik KPK, Selasa (14/2/2017).

Choel diperiksa terkait dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, peningkatan sarana dan prasarana Pusat Pendidikan dan Sekolah Olah Raya (P3SON) di Hambalang tahun anggaran 2010-2012. Dalam kasus itu, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan perdana setelah Choel ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur pada Senin (2/2/2017) silam.

Pantauan Tribunnews.com keluar dari mobil tahanan, Choel masih menebar senyum pada awak media. Ia tampak menggunakan polo t-shirt warna biru tua dibalut rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Ketika ditanya soal materi pemeriksaannya hari ini, Choel tidak menjawab.‎ Seperti diketahui hari ini penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan dua saksi bagi Choel Mallarangeng.

Mereka adalah Sunarto, PNS Kemenpora (Sarana dan Prasarana Kepemudaan) dan Raden Isnanta, Assisten Deputi Sentra Keolahragaan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Berita Rekomendasi

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya pemeriksaan pada kedua saksi tersebut.

"Dua saksi, Sunarto dan Raden Isnanta diperiksa untuk tersangka AZM," tambah Febri.

‎Seperti diketahui, selain Choel, ‎ada beberapa terangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut. Mereka adalah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan bekas Bendaraha Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.

Selain itu, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas Anggota Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar, dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

Sekadar informasi, empat orang saksi kasus proyek senilai Rp 1,2 triliun itu telah meninggal dunia. Mereka adalah bekas Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara Muchayat karena stroke.

Sedangkan Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012. Direktur Operasi PT Wijaya Karya (Wika) Ikuten Sinulingga meninggal karena jatuh dari jembatan layang Cawang, Jakarta Timur.

Kemudian ada juga saksi Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo yang meninggal karena terserang stroke.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas