Sekjen Perindo: Antasari Dendam ke SBY, Kok Bawa-bawa Hary Tanoe
“Enggak benar itu (pernyataan). Antasari dendam ke SBY kok HT (Hary Tanoe) dibawa-bawa,” ucap Rofiq.
Tayang:
Editor:
Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Umum Partai Parkindo Hary Tanoesoedibjo memberi sambutan dalam peresmian MEA Center Perkindo di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2016). Partai Perkindo meberi kesempatan menimba bekal bagi masyarakat untuk masuk dalam Masyarakat Ekonomi Asia. Warta Kota/henry lopulalan
Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara. Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu. Ia meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.
"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
Penulis: Dani Prabowo
Sumber: Kompas.com
Berita Populer