Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seret Nama SBY, Demokrat: Antasari Jangan Bangun Popularitas Manfaatkan Kasus

Benny mengaku mengetahui kasus tersebut. Saat itu, Benny menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR itu.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Seret Nama SBY, Demokrat: Antasari Jangan Bangun Popularitas Manfaatkan Kasus
TRIBUN/DANY PERMANA
Benny K Harman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demokrat meminta Mantan Ketua KPK Antasari Azhar tidak memanfaatkan kasus hukum untuk membangun popularitas.

Hal itu terkait dengan pernyataan Antasari yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Hary Tanoesoedibjo.

"Saya minta Bapak Antasari jangan membangun popularitas diri dengan memanfaatkan kasus ini," kata Wakil Ketua Fraksi Demokrat Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

"Apalagi dengan menjelekkan Presiden RI yang ke-6," kata Benny.

Benny mengaku mengetahui kasus tersebut. Saat itu, Benny menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR itu.

Ia menegaskan SBY tidak melakukan intervensi kasus-kasus yang menyeret Antasari. Benny menuturkan saat itu Kapolri dijabat Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.

"Kita rapatkan terbuka di Komisi III alasan-alasan hukum. Jadi kita pda intinya menegakkan aturan hukum, kalau memang terbukti diproses, kalau memang tidak, ya hentikan. Dan ternyata ya diproses melalui 7 tingkatan itu.terbukti ya dia bersalah, dia harus mempertanggungjawabkan kesalahan berat yang dia lakukan," ujar Benny.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Antasari buka suara mengenai kasus yang menjeratnya.

Dia mengungkapkan adanya keterlibatan SBY dan Hary Tanoesoedibjo untuk mengkriminalisasi dirinya.

Antasari meminta SBY jujur dam terbuka kepada publik mengenai rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin.

"Saya minta Pak SBY jujur, terbukalah pada publik, terbukalah pada kita semua, saya sudah mengalami penjara delapan tahun," ujar Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).

Antasari menyebut SBY merupakan inisiator dari kasus yang menjeratnya.

Antasari mengatakan, SBY menginstruksikan Hary Tanoesoedibjo untuk menyambangi rumahnya.

Kejadian itu, terjadi pada Maret 2009. Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan Nasrudin.

Hary Tanoesoedibjo datang malam-malam ke rumah Antasari.

"Orang itu adalah Hary Tanoesoedibjo. Beliau diutus oleh Cikeas, waktu itu siapa di Cikeas? Nah itu. (Hary Tanoe) datang ke rumah saya minta, 'Jangan menahan Aulia Pohan karena saya bawa misi Pak. Saya diperintah dari sana untuk menemui Bapak'," ujar Antasari mengutip pembicaraannya dengan Hary Tanoesoedibjo.

Tapi, Antasari menolak permintaan Hary Tanoe. Dia yang saat itu, menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan sudah ada Standar Operional Prosedur di KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas