Soal Hary Tanoe, Hotman Paris Bilang Pemberitaan Antasari Hanya Sensasi Belaka
Hotman Paris mengatakan kliennya Hary Tanoesoedibjo berpendapat pemberitaan soal Antasari tersebut hanya untuk sensasi belaka.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo, menanggapi soal pernyataan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar mengenai kliennya.
"Bahwa menurut Hary Tanoesoedibjo pernyataan dari Antasari Azhar tersebut Tidak benar," kata Hotman dalam keterangannya, Selasa (14/2/2017).
Selain itu, Hotman Paris mengatakan kliennya Hary Tanoesoedibjo berpendapat pemberitaan soal Antasari tersebut hanya untuk sensasi belaka.
Pengakuan Antasari
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, berbicara mengenai dugaan kriminalisasi terhadap dirinya.
Baca: Sekjen Perindo: Antasari Dendam ke SBY, Kok Bawa-bawa Hary Tanoe
Baca: Berikut 11 Kicauan SBY di Twitter Tanggapi Tudingan Antasari Azhar
Antasari sebelumnya terjerat kasus pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Antasari mengklaim, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat Presiden, mengetahui persis kasus yang menjeratnya.
"Untuk itu saya mohon kepada Bapak SBY jujur, Beliau tahu perkara saya ini. Cerita, apa yang Beliau alami dan Beliau perbuat," ujar Antasari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2).
Antasari mengatakan, SBY harus terbuka siapa saja pihak yang diminta merekayasa kasusnya.
Ia mengungkapkan, sekitar Maret 2009, ia didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.
Hary, kata Antasari, mengaku diperintah SBY yang saat itu menjadi Presiden untuk menemuinya.
"Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan. Karena katanya 'Saya bawa misi, saya diminta temui Bapak'," kata Antasari, mengulang pernyataan Hary. Saat itu, Antasari menolak memenuhi permintaan Hary Tanoe.
Ia mengatakan, tidak mungkin Aulia Pohan tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar kepada para mantan pejabat BI dan anggota DPR RI.
Namun, Hary terus mendesak. "'Waduh Pak, saya mohon betul lah. Saya bisa ditendang dari Cikeas. Karena bagaimana pun nanti masa depan Bapak bagaimana'," kata Antasari menirukan ucapan Hary saat itu.
"Saya bilang, saya sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apapun saya terima," kata Antasari.
Dua bulan setelah itu, pada Mei 2009 Antasari Azhar ditangkap. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.