Dituding SBY, Jokowi Perintahkan Mensesneg Cek Grasi Antasari
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan dirinya baru saja dipanggil Presiden Joko Widodo siang ini
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan dirinya baru saja dipanggil Presiden Joko Widodo siang ini, Rabu (15/2/2017), terkait grasi Antasari Azhar yang dituding SBY bermuatan politis.
Pemanggilan tersebut dilakukan sesaat setelah Presiden Jokowi menggunakan hak pilihnya untuk pilkada serentak di DKI Jakarta.
"Makanya ini tadi Pak Presiden saya lapori soal itu," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Saat dilapori Mensesneg, Presiden Jokowi meminta kepada Pratikno agar memeriksa kembali dokumen grasi kepada Antasari itu.
"Lho gimana mekanismenya, cek dulu mekanismenya. Saya bilang jelas pak mekanismenya, ada pertimbangan dari MA dan itu kewajiban Presiden untuk memperhatikan pertimbangan MA dan bapak sudah sangat memperhatikan pertimbangan MA," tutur Pratikno.
Menurut Pratikno, pemberian grasi kepada Antasari Azhar sudah melalui mekanisme yang ada, sehingga Presiden Jokowi tidak perlu risau atas tudingan SBY.
"Jadi enggak ada , bapak enggak perlu risau dengan ini karena kita melalui mekanisme yang sudah jelas," ucap Pratikno.