Fadli Zon Nilai Presiden Jokowi Memanfaatkan Kasus Antasari
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai kasus Antasari Azhar kental dengan nuansa politik.
Editor: Hasanudin Aco
Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia.
Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya. Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka.
Namun, Hary terus memohon kepadanya. "Aduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.
Antasari bersikeras untuk menolak.
Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu. Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi.
Ia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara.
Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.
Penulis : Nabilla Tashandra
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.