Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Argumentasi PKS Gelontorkan Hak Angket Pengaktifan Kembali Ahok

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Almuzzammil Yusuf menegaskan lima argumentasi hak angket tentang pengaktifan kembali Basuki Tjahya Purnama atau Ahok seba

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan

"Ini semua kembali kepada kebijaksanaan Presiden Jokowi. Seharusnya Presiden Jokowi lebih sensitif dan menyadari bahwa kasus Ahok adalah kasus yang sangat besar yaitu kasus penistaan terhadap Alqur’an, yang telah menyulut ketersinggungan dan kemarahan jutaan umat Islam sebagaimana sebagian diekspresikan pada Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 yang gemanya dirasakan sampai saat ini,” desak Muzzammil.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas