Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bachtiar Nasir Dicecar Penyidik Soal Penggalangan dan Aliran Dana Yayasan KUS

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir dicecar 37 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Gedung KK

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Bachtiar Nasir Dicecar Penyidik Soal Penggalangan dan Aliran Dana Yayasan KUS
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir di Bareskrim Polri, di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (10/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir dicecar 37 pertanyaan penyidik dalam pemeriksaan di kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, hingga Kamis (16/2/2017) malam.

"Ada 37 pertanyaan, alhamdulillah kita bisa menjawab dengan lugas," kata
Penasihat hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera, usai mendampingi pemeriksaan kliennya.

Bachtiar seusai pemeriksaan menolak diwawancarai dan memilih meninggalkan kerumunan wartawan. Ia menyerahkan kepada Kapitra Ampera.

Bareskrim Polri memproses Bachtiar Nasir sebagai saksi atas kasus dugaan pidana pencucian uang dengan tindak pidana awal pengalihan dana atau aset Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS) dan pelanggaran perundang-undangan perbankan.

Aset atau dana yayasan yang tengah disidik merupakan sumbangan masyarakat untul Aksi 411 dan 212 pada pengujung 2016 lalu.

Terkait kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan pegawai bank bernama Islahudin Akbar, sebagai tersangka.

Dia disangkakan melakukan pelanggaran perundang-undangan perbankan dan diduga turut serta membantu mengalihkan dan pencucian uang dana Yayasan KUS.

Berita Rekomendasi

Menurut Kapitra, Bachtiar saat pemeriksaan dicecar pertanyaan seputar kronologi penggalangan dana masyarakat untuk Aksi 411 dan 212, penyimpanan dana di bank dengan meminjam rekening Yayasan Keadilan untuk Semua (KUS), pencairan hingga aliran atau penggunaan dana dari rekening tersebut.

"Seputar dana, aksi, bagaimana sampai ke yayasan, bagaimana pengeluaran, dan sebagainya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Bachtiar menyampaikan GNPF yang dipimpinnya melakukan penggalagan dana dan menyimpan di rekening Yayasan KUS karena banyak umat yang ingin berpartisipasi untuk Aksi 411. Setidaknya ada 5 ribu orang atas nama individu dan organisasi yang menstranfer dana ke rekening tersebut. Total dana terkumpul di rekening lebih Rp3 miliar.

Pengurus GNPF meminjam rekening Yayasan KUS karena Bachtiar Nasir sudah mengenal dan percaya dengan ketua pengurus yayasan tersebut, Adnin Armas. Perkenalan sebatas sesama penceramah.

"Uang sebanyak itu kalau kita nggak kenal, sulit ya. Bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Yayasan juga tidak gampang meminjamkan rekeningnya kalau tidak kenal dengan kita. Ada semacam trust, saling percaya, agar lancar semua perlu ada kedekatan," kata dia.

Namun, kali ini Kapitra Ampera membantah jika kliennya, Bachtiar Nasir selaku pimpinan pengurus GNPF yang mendapat kuasa dan memerintahkan pegawai bank Islahudin Akbar setiap pencairan dana dari rekening yayasan.

"Semua kan ada mekanisme ya, di GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) juga ada struktur, ada ketua, bendahara, semua punya job description masing-masing," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas