Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bareskrim Akan Telusuri Berkas Perkara Antasari di Polda Metro Jaya

Ini dalam rangka mengumpilkan informasi untuk mengetahui laporan Antasari tersebut berdiri sendiri atau bagian kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Akan Telusuri Berkas Perkara Antasari di Polda Metro Jaya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menaiki mobil usai mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menyelidiki dugaan sangkaan palsu atau rekayasa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang dilaporkan mantan Ketua KPK Antasari Azhar selaku terpidana kasus tersebut.

Di antaranya, Polri akan menelusuri dan menelaah berkas-berkas perkara pembunuhan Nasrudin yang ditangani Polda Metro Jaya pada Mei 2009.

Baca: Mabes Polri: Antasari Memohon Grasi, Artinya Mengakui Perbuatan

Baca: Polisi Akan Periksa Antasari Azhar dan SBY

Ini dalam rangka mengumpilkan informasi untuk mengetahui laporan Antasari tersebut berdiri sendiri atau bagian kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Jadi, tentunya Bareskrim nanti akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terhadap fakta-fakta terhadap peristiwa tersebut yang sudah dilakukan pada tahap sebelumnya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

Karena masih penelusuran awal, lanjut Boy, pihak Bareskrim belum akan meminta keterangan Antasari Azhar selaku pelapor maupun pihak lain terkait kasus ini.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas