Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Kata Jokowi Soal Adik Iparnya Tersangkut Kasus Suap

Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Kata Jokowi Soal Adik Iparnya Tersangkut Kasus Suap
Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal adik iparnya, Arif Budi Sulistyo, yang disebut dalam dakwaan kasus suap pejabat Ditjen Pajak.

Jokowi mempersilakan KPK untuk memproses hukum siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

"Ya kalau ada yang enggak benar diproses hukum saja. Kita semua menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua menghormati," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).

"Dan saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus," katanya.

Jokowi juga menegaskan bahwa ia sudah berkali-kali mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak memercayai orang-orang yang datang mengatasnamakan keluarganya.

"Mungkin lebih dari 5 kali. Di sidang kabinet, pertemuan dengan dirut-dirut BUMN semua saya sampaikan. Saya kira penjelasan yang sangat jelas," ucapnya.

Sejumlah orang diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa orang yang ikut berperan disebut namanya dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rajamohanan. Salah satunya adalah Arif Budi Sulistyo.

"Semua nama yang disebut dalam surat dakwaan, mengenai peran-perannya, akan dikonfirmasi lebih lanjut di persidangan," ujar jaksa Moch Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/2/2017).

Berdasarkan kronologi yang dijelaskan dalam surat dakwaan, Arif dapat diduga sebagai perantara atau penghubung antara pejabat di Ditjen Pajak dan Rajamohanan. 

Peran Arif Budi Sulistyo

Arif juga disebut sebagai orang dekat Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv. Pada 22 September 2016, Haniv bertemu dengan Handang Soekarno.

Kemudian, Haniv menyampaikan bahwa Arif Budi Sulistyo berkeinginan untuk bertemu dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi.

Keesokan harinya, Handang mempertemukan Arif Budi Sulistyo dengan Ken di lantai 5 Gedung Ditjen Pajak.

Meski demikian, jaksa KPK tidak menjelaskan secara detail isi pertemuan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas