Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pratikno: Jokowi Tak Perlu Risau

Kubu Presiden Joko Widodo Presiden membantah berada di balik pernyataan menghebohkan Antasari tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pratikno: Jokowi Tak Perlu Risau
Tribunnews.com/Hasanuddin Aco
Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Manuver Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memicu reaksi keras dari Susilo Bambang Yudhoyono. Kubu Presiden Joko Widodo Presiden membantah berada di balik pernyataan menghebohkan Antasari tersebut.

Susilo Bambang Yudhyono (SBY) menyebut pihak penguasa berada di balik Antasari. Selain itu SBY menuding pemberian grasi (pengampunan) oleh Presiden Joko Widodo kepada Antasari bermotif politik.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan dirinya telah dipanggil Presiden Joko Widodo, Rabu (15/2), terkait grasi Antasari Azhar. "Saya melapor kepada Pak Presiden terkait soal itu," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Presiden Joko Widodo meminta kepada Pratikno agar memeriksa kembali dokumen pemberian grasi kepada Antasari itu.

"Saya ditanya mekanismenya. Saya bilang, jelas Pak mekanismenya. Ada pertimbangan dari MA (Mahkamah Agung). Presiden wajib memperhatikan pertimbangan MA. Saya katakan, Bapak sudah sangat memperhatikan pertimbangan MA," ujar Pratikno.

Menurut Pratikno, pemberian grasi kepada Antasari Azhar sudah sesuai mekanisme sehingga Presiden Joko Widodo tidak perlu risau terkait tudingan SBY. "Saya katakan, Bapak nggak perlu risau karena kita melalui mekanisme yang sudah jelas," ucap Pratikno.

Menurutnya, grasi yang diberikan kepada Antasari Azhar sama seperti grasi yang diberikan kepada para terpidana lainnya. "Grasi (Antasari) kan bukan grasi pertama kali. Ratusan grasi sudah diberikan Presiden. Jadi jangan dihubung-hubungkan terus (pernyataan Antasari) dengan Istana," ujar Pratikno.

Antasari Azhar memberikan pengakuan mengejutkan seusai melapor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (14/2). Ia menyebut telah menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan SBY ketika menjabat sebagai presiden.

BERITA REKOMENDASI

Antasari divonis 18 tahun penjara dan dinyatakan terbukti sebagai aktor intelektual pembunuhan terhadap Nazruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (BUMN). Menurut Antasari kriminalisasi tersebut karena dirinya menangkap dan menahan Aulia Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga besan SBY, terkait kasus korupsi.

SBY kontan meradang terhadap tudingan tersebut. Ia balik menyerang Antasari, bahkan melibatkan Presiden Joko Widodo. "Saya harus katakan, grasi Presiden Jokowi kepada Antasari ada muatan politiknya. Sepertinya ada misi untuk menyerang saya dan keluarga saya," kata SBY.
Kasus Corby

PDI Perjuangan, partai pendukung pemerintah, juga membantah terkait pengakuan terbaru Antasari. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto justru mempertanyakan pernyataan SBY yang secara tak langsung menyerang Presiden Joko Widodo.
Hasto mengaku prihatin pada sikap SBY. Menurutnya, seorang pemimpin harusnya bisa mengedepankan hal menyejukkan.

Ia kemudian menyinggung grasi yang diberikan SBY kepada ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leight Corby, yang menghebohkan. "Pak Jokowi ketika mengeluarkan grasi melalui pertimbangan MA. Ini yang harus dicermati. Ada aspek keadilan yang luas," tutur Hasto.

Hasto juga mempertanyakan mengapa SBY selalu mengaitkan persoalan yang terkait dirinya dengan Presiden Joko Widodo. "Kalau ada persoalan, SBY mengaitkan dengan Jokowi. Itu jadi pertanyaan besar. Tapi rakyat yang akan menilai bagaimana harusnya seorang pemimpin," katanya.


Hasto menuturkan Antasari telah menjelaskan persoalan tersebut. "Biarlah itu jadi persoalan Antasari-SBY. Kami pastikan, hukum ditegakkan tanpa kecuali dan menjunjung prinsip keadilan. Sehingga kalau ada warga negara yg mencari kebenaran hukum kita harus mendengarkan. Itu sikap kami," ungkapnya. (tribunnews.comnicolas manafe/ferdinand waskita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas