Adik Ipar Disebut Terlibat Suap, Jokowi: Yang Gak Bener ya Diproses Hukum Saja
Melalui akun @KSPgoid, Tribunwow.com merangkum tanggapan-tanggapan Jokowi yang disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Editor: Wahid Nurdin
"7. Presiden @jokowi telah mengirimkan surat kepada jajaran pemerintah dan menyampaikan pernyataan langsung dalam kabinet #AntiKKN."
Cuitan tersebut menjelaskan bahwa Jokowi juga sudah lebih dari lima kali menyampaikan hal serupa di sidang kabinet dan pertemuan dengan direksi BUMN.
"8. Presiden @jokowi: Lebih dari lima kali saya sampaikan di sidang kabinet dan pertemuan dengan direksi BUMN. Sangat jelas #AntiKKN."
Tersangkut Suap Rp 1,9 Miliar
Dilansir dari berita Tribunwow.com sebelumnya, nama Arif Budi Sulistyo Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden RI Joko Widodo tiba-tiba mencuat.
Nama Arif disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sedang menelisik peran Arif dalam kasus dugaan suap kepada kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Handang Soekarno.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Rajamohanan didakwa menyuap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.
KPK mengakui Arif Budi Sulistyo terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian yang dijelaskan dalam surat dakwaan tersebut.
Arif ditengarai bertindak sebagai penghubung.
"Nama Arif Budi Sulistyo diduga sebagai mitra bisnis terdakwa dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (14/2/2017).
Dalam surat dakwaan, Arif diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, terkait persoalan pajak PT EKP.
Menurut Febri, keterlibatan Arif dalam perkara suap akan dibuktikan secara lebih jelas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.