Pasukan Perdamaian Polri yang Sempat Tertahan di Sudan Segera Dipulangkan
Formed Police Unit (FPU) 8 Indonesia yang selesai menjalankan misi perdamaian di Sudan segera dipulangkan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Formed Police Unit (FPU) 8 Indonesia yang selesai menjalankan misi perdamaian di Sudan segera dipulangkan.
Tim tersebut sempat tertahan karena dituduh hendak menyelundupkan senjata lewat bandara.
"Kita harapkan 10 hari ke depan tidak ada kendala sehingga bisa kembali dan berkumpul dengan keluarga," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Martinus mengatakan, dari informasi yang didapat, sepuluh tas berisi senjata dan amunisi itu bukan milik kontingen Indonesia.
Investigasi tertutup telah dilakukan oleh otoritas Sudan dan United Nations Hybrid operation in Darfur (UNAMID). Namun tim investigator merahasiakan hasil penelusurannya.
"Hasil investigasi tidak disampaikan ke perwakilan bantuan hukum yang ke sana," kata Martinus.
Department for Peacekeeping Operations pada PBB telah mengirimkan nota diplomatik ke perwakilan Indonesia di New York untuk memproses kepulangan FPU ke-8.
Saat ini, tim masih menunggu izin pendaratan pesawat yang menjemput dan mengantar pasukan Polri kembali ke Tanah Air.
"Prosesnya sekitar 7 hingga 10 hari ke depan," kata Martinus.
Sebanyak 139 anggota Polri yang dikirim ke Sudan dalam misi perdamaian PBB tertahan kepulangannya.
Sebelumnya, Polri menemukan kejanggalan terhadap tuduhan penyelundupan senjata yang dialamatkan ke kontingen Indonesia di Sudan.
Baca: 20 Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi Dipindahkan ke Lapas Khusus Narkoba
Boy mengatakan, semua barang yang masuk ke bandara sudah terlebih dahulu melewati mesin X Ray.
Namun sejumlah tas berisi puluhan senjata dan amunisi itu sudah berada di dalam bandara. Semestinya dari penyisiran mesin saja tas itu tidak boleh lolos.
Diduga tas berisi puluhan senjata dan amunisi di bandara El Fasher, Sudan, merupakan barang hasil curian. Kemudian oleh pihak tertentu diselundupkan ke bandara tersebut. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.