FPI Ikut Kerahkan Massa Saat Demo 212, Tuntut Mendagri Segera Nonaktifkan Ahok
Front Pembela Islam (FPI) akan berpartisipasi dalam demo 21 Februari 2017 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) akan berpartisipasi dalam demo 21 Februari 2017 di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) lusa.
Sekretaris Jenderal FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin, menegaskan FPI siap mengerahkan massanya untuk turut serta dalam aksi yang dihelat oleh Forum Umat Islam (FUI) itu.
Baca: FUI Akan Kerahkan 10.000 Orang Demo Turunkan Ahok
Menurutnya, ada beberapa hal yang bakal disuarakan pada aksi tersebut.
Pertama, massa aksi meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Alasannya, Ahok telah ditetapkan sebagai terdakwa kasus penodaan agama.
"Karena sudah menjadi terdakwa. Indikasi Ahok bersalah jelas dan tidak terbantahkan. Apalagi yang ditunggu? Kami meminta Ahok dinonaktifkan dan segera ditahan," ujar Novel saat dihubungi, Minggu (19/2/2017).
Baca: Foto Panglima TNI Dicatut di Poster Aksi 212, Ini Reaksi Keras Puspen TNI
Tuntutan kedua, meminta aparat untuk tidak mengkriminalisasi ulama.
FPI menengarai ada upaya itu, dilihat dari beberapa kasus.
Misal dalam mempolisikan Pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Terutama mengenai kasus diduga logo palu arit dalam uang rupiah yang dicetak Bank Indonesia.
"Padahal, banyak hologram. Akhirnya Habib Rizieq dilaporkan. Terus ceramah, dikriminalisasi juga. Itu Ahok jelas terdakwa, penjarain! Ke mana pihak kepolisian, kejaksaan, kehakiman, Menteri Dalam Negeri," ujar Novel.
Berdasarkan surat pemberitahuan unjuk rasa yang diterima pihak kepolisian, bakal ada 10.000 massa pada aksi di depan Gedung DPR, Selasa (21/2/2017).
"Yang pasti semua taat sama ulama," ujar Novel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.