Rumah Gembong Narkoba Senilai Rp 20 Miliar Dijadikan Kantor Operasional BNN
Rumah mewah itu berlokasi di RW 16 Kompleks Pantai Mutiara Pluit Blok R15, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadikan sebuah rumah mewah tiga lantai senilai lebih dari Rp 20 miliar, sebagai kantor operasional, Senin (20/2/2017).
Rumah mewah itu berlokasi di RW 16 Kompleks Pantai Mutiara Pluit Blok R15, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Rumah mewah menghadap ke laut dan sempat dihuni oleh salah satu bandar narkotika besar yang jaringannya seorang gembong sekaligus terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, yaitu Pony Tjandra (47) ini, diresmikan Kejaksaan Agung beserta BNN.
Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, aset sitaan dari bandar narkotika yang ditangkap BNN berupa rumah atau rumah toko, bisa diserahterimakan. Dengan catatan, kata Prasetyo, memiliki tujuan mendukung operasional pemberantasan narkotika.
"Dimungkinkan, dengan adanya kerja sama antara institusi terkait yakni BNN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kejaksaan, Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai, Polri, hingga TNI, dapat meminimalisir soal penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Asalkan prosedurnya itu benar, serah terima barang milik negara bisa diserahkan ke BNN. Hal ini (rumah) akan menjadi markas BNN Kota dan Provinsi agar menunjang pemberantasan narkoba," papar Jaksa Agung.
Prasetyo menambahkan, metode 'uang setan dipakai untuk memberantas setan' adalah hal yang wajar, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah dalam menyiapkan alokasi khusus, yakni membangun Kantor Perwakilan BNN Kota dan Provinsi di Indonesia.
"Misal rumah yang di Kawasan Pluit ini tadinya merupakan sebuah markas bandar narkoba, sekarang digunakan buat tempat memberantas narkoba. Kami akan lakukan metode yang sama di daerah lainnya. Sehingga, pihak BNN mudah melakukan pemantauan soal peredaran melalui pelabuhan tikus (jalur), yang selama ini kurang sekali pengawasannya," tutur Prasetyo.
Selain rumah dengan fasilitas dermaga mini untuk transportasi speedboat di Pluit ini, pihak BNN dan Kejagung juga akan melakukan serah terima aset bandar narkoba lainnya.
"Aset bandar narkoba lainnya antara lain laboratorium di Bogor, dan kantor BNN Kota di wilayah Bekasi juga akan diresmikan," ungkap Prasetyo didampingi Kepala BNN Komjen Budi Waseso. (Panji Baskhara Ramadhan)