Soal Pemberhentian Ahok, Jokowi Tunggu Putusan PTUN
Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tak ambil bagian dalam aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR pada Selasa (21/2/2017) besok.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tak ambil bagian dalam aksi yang akan digelar di depan Gedung DPR pada Selasa (21/2/2017) besok.
Dahnil mengatakan, salah satu tujuan aksi itu adalah menuntut pemberhentian sementara terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Menurut dia, tuntutan Pemuda Muhammadiyah terkait Ahok telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo, saat bertemu pada Senin (20/12/2017) siang ini.
"Sebenarnya aspirasinya kawan-kawan yang besok itu demo, itu sudah kami sampaikan, bahkan terus terang langsung kepada Pak Presiden dan Pak Presiden langsung menjawab itu," kata Dahnil, seusai bertemu Presiden.
Baca: Sebut Sumber Kebisingan Politik, Jokowi Disarankan Berhentikan Sementara Ahok
Baca: Ini Jawaban Jokowi Saat Diminta Pemuda Muhammadiyah Berhentikan Ahok
Ia mengatakan, Presiden Jokowi berjanji menunggu pandangan hukum dari Pengadilan Tata Usaha Negara terkait status Ahok.
Apabila PTUN mengabulkan gugatan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) agar Ahok diberhentikan sementara dari Gubernur DKI, maka Jokowi akan mengikutinya.
"Nanti kalau sudah keluar PTUN kita tagih sikap Beliau, apakah Beliau akan tetap konsisten dengan sikap itu," ujar Dahnil.
Namun, Dahnil menghargai masyarakat yang akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan menggelar aksi.
Ia berharap, aksi tersebut dapat berjalan secara tertib.
"Kalau kemudian arahnya sudah anarkis, memaksakan kehendak, tentu kami tidak bersepakat," kata dia.
Dahnil juga mengingatkan masyarakat yang menggelar aksi agar jangan sampai ditunggangi untuk kepentingan politik pihak tertentu.
"Jadi kawan-kawan yang aksi besok saya pikir harus hati hati karena penggunaan massa dan segala macam itu rawan digunakan untuk kepentingan kepentingan politik," ujar dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.