DPR Eksekusi Hak Angket 'Ahok Gate' Maret Bulan Depan, Ini Alasannya
Namun, karena baru berupa usulan, maka eksekusi hak angket tersebut baru akan dilakukan pada masa sidang yang akan datang, 15 Maret 2017.
Editor:
Hasanudin Aco
Dakwaan Ahok terdiri dari dua pasal alternatif, yaitu Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.
Pasal 156 KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Sementara itu, Pasal 156 a KUHP mengatur ancaman pidana paling lama lima tahun.
Oleh karena itu, Kemendagri akan terlebih dahulu menunggu tuntutan jaksa, pasal mana yang akan digunakan. Tjahjo tidak akan mengubah keputusannya.
Penulis: Nabilla Tashandra
Berita Populer
Baca tanpa iklan