Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendikbud Tanggapi Beredarnya Buku Anak Berkonten Masturbasi

Muhadjir Effendi menegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi kepada penerbit terkait peredaran buku anak bernuansa mesum.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendikbud Tanggapi Beredarnya Buku Anak Berkonten Masturbasi
Instagram
Buku cerita. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menegaskan pihaknya akan menerapkan sanksi kepada penerbit terkait peredaran buku anak bernuansa mesum.

"Pasti ada sanksi," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Soal bentuk sanksi, Muhadjir mengatakan saat ini pihaknya belum akan menentukan sanksi itu sebelum mengetahui duduk perkaranya.

Baca: Tidak Ramah Anak, KPAI Minta Buku Aku Berani Tidur Sendiri Ditarik

Baca: Konten Buku Porno, Puan Minta Kemendikbud Lakukan Investigasi

Saat ini, Muhadjir mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih jauh terkait buku bernuansa mesum tersebut dengan mengutus Irjen Kemendikbud dan Kabag Litbang Kemendikbud.

"Tapi kita belum tahu siapa yang sudah beli, kan itu masih (dijual) online kan. Masih kita telusuri lah," ucap Muhadjir.

BERITA REKOMENDASI

Muhadjir mengatakan pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi untuk mengatur peredaran buku, khususnya kepada anak-anak.

"Ini kan Undang-Undang Perbukuan sedang kita godok. Kita harapkan setelah reses DPR RI lah nanti segera kita sahkan," tutur Muhadjir.

Poin-poin yang nantinya diatur di dalam regulasi itu yakni pengendalian dan pengawasan yang lebih ketat dari penerbit, terutama yang berhubungan dengan anak-anak.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai tindakan penerbit buku cerita anak 'Aku Berani Tidur Sendiri', PT Tiga Serangkai, yang menarik buku tersebut dari pasaran, tidaklah cukup untuk menebus kesalahan mereka.

Ketua KPAI Asrorun Ni'am meminta dengan tegas kepada penerbit dan penulis buku tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka di muka publik.


"Penerbit dan penulis harus meminta maaf kepada publik dan mengakui kesalahannya," ucap Asrorun dalam keterangan persnya, Senin (20/2/2017).

Asrorun menilai penerbit dan penulis tidak mengimplementasikan niat baiknya secara benar.

"Salah satu bagiannya memuat konten yang tidak ramah anak, bisa dimaknai mendorong penyimpangan seksual. Meski bermaksud mengenalkan secara lebih dini terkait kemandirian, penulis buku harus melakukannya dengan konten dan cara yang tepat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas