Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Jamin Bambang W Soeharto Segera Diadili

Atas hal ini, KPK tidak tinggal diam. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku sudah mendapat informasi bahwa kesehatan Bambang telah membaik.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Jamin Bambang W Soeharto Segera Diadili
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (25/1/2017) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kemunculan Bambang Wiraatmadji Soeharto, Rabu (22/2/2017) kemarin di acara DPP Hanura‎ di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, memantik reaksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu langsung bersikap dengan melakukan rapat internal membahas kelanjutan kasus Bambang yang tidak kunjung masuk ke persidangan.

‎Untuk diketahui, Bambang adalah terdakwa dugaan suap kepada mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Subri. Dia menjadi tersangka pada 2014 lalu dan kasus ini sudah diajukan ke meja hijau.

Namun sampai saat ini, surat dakwahan Bambang belum pernah dibacakan karena dia tidak pernah hadir sidang dengan alasan sakit.

Pada akhir 2015 lalu, Bambang hadir sidang dengan kondisi terbaring di atas ranjang rumah sakit.

Hakim akhirnya memutuskan melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan Bambang dan diambil jalan keluar, perkara Bambang dikembalikan ke Penuntut Umum pada KPK.

Berita Rekomendasi

Atas hal ini, KPK tidak tinggal diam. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku sudah mendapat informasi bahwa kesehatan Bambang telah membaik. Sehingga pihak KPK akan membawa Bambang ke persidangan.

"Tentu saja ketika status yang bersakutan masih terdakwa dan menurut UU KPK tidak bisa menghentikan perkara yang telaah berada pada tahap penyidikan dan penuntutan. Apalagi hakim saat itu menyampaikan klausul perkembangan kesehatan, jadi bisa dibuka dan dilanjutkan persidangannya," tegas Febri.

Untuk benar-benar memastikan kondisi kesehatan Bambang, Febri menambahkan pihaknya akan memeriksa bersama dengan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena sudah ada MOU antara KPK dengan IDI.

"Bagaimana teknisnya nanti diputuskan apakah memanggil atau mendatangi rumahnya. Kami akan cek kondisi dia, siap atau tidak diajukan ke persidangan," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas