Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dua Anak Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa KPK

"Kedua saksi hari ini kami periksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar), mantan Dirut PT Garuda Indonesia,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Anak Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia Diperiksa KPK
The Jakarta Post/Wendra Ajistyatama
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Rullianto Hadinoto dan Putri Anggraeni Hadinoto.

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia‎.

Keduanya merupakan anak dari mantan Direktur Produksi PT Citilink Indonesia, Hadinoto Soedigno yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Hadinoto sendiri sudah dicegah berpergian ke luar negeri.

Baca: Jokowi Perintahkan Menlu Terus Didampingi Siti Aisyah

"Kedua saksi hari ini kami periksa untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar), mantan Dirut PT Garuda Indonesia," ucap Juru Bicara KPK  Febri Diansyah, Jumat (24/2/2017).

Rekomendasi Untuk Anda

‎Sebelumnya, Kamis (16/2/2017), Hadinoto juga sempat diperiksa penyidik KPK.

Namun, soal materi pemeriksaan, Hadinoto bungkam.

Menurut informasi yang dihimpun KPK, Hadinoto diduga turut menerima suap dari Rolls-Royce atas pembelian mesin Pesawat Airbus.‎

Informasi itu dibenarkan dalam dokumen hasil investigasi Serios Froud Officer (Inggris) yang sudah dikantongi penyidik KPK.

Untuk diketahui, mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar (ESA) diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia.

Baca: Ibu Ini Berani Atur Jokowi Ketika Diminta Jawab Pertanyaan

Nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar dan bentuk uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Dalam menangani perkara ini, KPK bekerja sama dengan penegak hukum negara lain karena kasus korupsi ini lintas negara.

Perantara suap, yakni Soetikno Soerdarjo (SS) diketahui memiliki perusahaan di Singapura.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas