Mabes Polri: Kasus Hate Speech Belum Mengarah pada Intoleransi
Selama dua minggu dirinya memimpin unit siber tersebut, belum ada kasus hate speech yang mengarah pada intoleransi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi banyaknya ujaran kebencian (hate speech) di sosial media (sosmed), Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Kombes Pol Fadil Imran angkat bicara.
Ia menjelaskan, selama dua minggu dirinya memimpin unit siber tersebut, belum ada kasus hate speech yang mengarah pada intoleransi.
Menurutnya, kasus terbanyak yang dilaporkan merupakan fitnah atau pencemaran nama baik.
"(Kasus mengarah) intoleransi sampai saat ini belum ada, paling kebanyakan itu fitnah, pencemaran nama baik, hate speech," ujar Fadil saat ditemui di Hotel Bidakara, Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Baca: Antisipasi FTF dan Hate Speech, Deputi II BNPT: Segera Buat Instrumen Hukum
Fadil menegaskan, ujaran kebencian itu lebih pada permasalahan antar individu.
"Lebih kepada hubungan personal antara teman dengan teman ya, kebanyakan seperti itu ya, belum ada yang mengarah kepada unsur intoleransi," jelasnya.
Kasus hate speech tersebut biasanya dilakukan para pengguna sosmed mulai dari candaan diskusi hingga sampai pada tahap ujaran kebencian.
"Ada yang rumpi, ada yang memang menyampaikan hate speech," katanya.
Kendati mengaku unit yang dipimpinnya belum menemukan adanya kasus kekerasan atau intoleransi dalam hate speech di sosial media, namun ia tidak menampik adanya unsur politik, apalagi pada momen pilkada saat ini.
"Tapi nuansa politik pasti ada lah, apalagi kan sekarang musim pilkada," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.