Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Diperiksa KPK Terkait Suap Wali Kota

"Selain memeriksa Santoso Anto, kami juga periksa saksi dari pihak swasta untuk tersangka MIT, yakni Mohd Ikhsan Fansuri,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Diperiksa KPK Terkait Suap Wali Kota
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/2/2017) mengagendakan pemeriksaan kepada Santoso Anto, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan kali ini, Santoso Anto diperiksa terkait dugaan menerima hadiah atau janji rencana proyek pembangunan Pasar Atas Baru cimahi tahap II tahun 2017.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Santoso Anto akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka M Itoc Tochija (MIT).

Baca: KPK Ingin Miliki Wewenang Tangani Korupsi Private Sector

"Selain memeriksa Santoso Anto, kami juga periksa saksi dari pihak swasta untuk tersangka MIT, yakni Mohd Ikhsan Fansuri," ujar Febri.

Selain itu, tersangka Itoc hari ini juga diagendakan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, terkait kasus ini, ketua DPRD Cimahi, Achmad Gunawan juga telah diperiksa penyidik, Kamis (12/1/2017) silam.

Sekadar informasi, penetapan tersangka tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Kamis 1 Desember 2016 malam.

Baca: Kursi Raja Salman dan Setya Novanto Dibedakan, Ini Penampakannya

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Wali Kota CimahiAtty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija, serta dua orang pengusaha, yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.

Dari hasil OTT, Tim Satgas KPK menyita buku tabungan milik pengusaha yang berisi catatan penarikan uang sebesar Rp 500 juta.

Uang Rp 500 juta sudah diberikan kepada Atty melalui Itoc yang merupakan mantan Wali KotaCimahi dua periode tersebut.

Uang tersebut diduga merupakan suap kepada Atty dan Itoc terkait proyek pembangunan tahap II Pasar Atas Baru Cimahi yang akan dibangun pada tahun 2017.

Baca: Setya Novanto Ingin Berikan Kenyaman Kepada Raja Salman Saat Duduk di DPR

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas