Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Perdana Menteri Tolak Delegasi Khusus Korea Utara Bertemu Polisi Diraja Malaysia

"Sebagaimana dikatakan Perdana Menteri Najib Razak sebelumnya, semua pihak harus menghormati sistem hukum negara kami,"

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wakil Perdana Menteri Tolak Delegasi Khusus Korea Utara Bertemu Polisi Diraja Malaysia
(BERNAMA)
Pejabat senior Korea Utara Ri Tong Il. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, PUTRAJAYA - Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi menilai delegasi tingkat tinggi Korea Utara cukup bertemu dengan Kementerian Luar Negeri terkait kasus pembunuhan Kim Jong Nam.

Pertemuan itu pun menurut Ahmad Zahid Hamidi sudah berlangsung, Senin (27/2/2017) lalu.

Menurutnya pertemuan itu sudah cukup dan tidak perlu dilanjutkan bertemu Polisi Diraja Malaysia.

"Tidak perlu bagi delegasi untuk bertemu dengan polisi Diraja Malaysia," kata Wakil PM Malaysian ini seperti dikutip dari Bernama, Kamis (2/3/2017).

Korea Utara telah mengutus seorang pejabat senior ke Kuala Lumpur untuk berdiskusi dengan pemerintah Malaysia.

Baca: Wakil PM Malaysia Peringatkan Diplomat Korea Utara Tidak Asal Tuduh

BERITA REKOMENDASI

Utusan Korea Utara akan mendiskusikan soal permasalahan yang berkaitan dengan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.

Mantan duta besar Korea Utara untuk Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Ri Tong Il, Rabu (28/2/2017) tiba di Malaysia.

Dijelaskan teradapat tiga misi yang dibawa Ri Tong II ke Malaysia.

Pertama, meminta jenazah Kim Jong Nam dikembalikan ke Korea Utara.

Kedua, soal penahanan warga Korea Utara oleh polisi Malaysia.


Ketiga, soal hubungan antara Pyongyang dan Kuala Lumpur.

Atas hal itu pula, Ahmad Zahid Hamidi menegaskan Malaysia menolak permintaan delegasi Korea Utara untuk mengambil jenazah Kim Jong Nam dan membebaskan tersangka pembunuhan Kim Jong Nam warga Korea Utara.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas