Pemerintah Diminta Tunda Program Dokter Layanan Primer
Pemerintah diminta untuk tidak menjalankan dulu program dokter layanan primer (DLP).pemerintah diimbau agar bicara dengan IDI
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk tidak menjalankan dulu program dokter layanan primer (DLP).
Sebelum menjalankan program tersebut, pemerintah diimbau agar melakukan pembicaraan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) agar program tidak menjadi pro-kontra.
Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal, mengatakan DLP merupakan program yang cukup bagus.
Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dokter umum yang melayani pasien di fasilitas kesehatan pertama (Puskesmas) dalam rangka mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Untuk meningkatkan kompetensi itu, sebelum turun ke lapangan, seorang lulusan fakultas kedokteran harus mengikuti pendidikan dokter primer selama kurang lebih dua atau tiga tahun pada kampus-kampus yang sudah ditentukan.
“Belum lagi program ini dijalankan, sudah terjadi pro dan kontra di antara pemerintah dan IDI. Padahal, program DLP ini diamanatkan di dalam UU Nomor 20/ 2013 tentang Pendidikan Kedokteran,” kata Iqbal, Minggu (5/3/2017).
Menurut Iqbal, pro kontra itu muncul karena program DLP dianggap memberatkan para calon dokter.
Para dokter muda yang sudah lulus tidak bisa langsung mengabdi karena harus sekolah lagi.
Di sisi lain, program ini juga dianggap kurang pas dengan kondisi sekarang yang masih kekurangan banyak dokter.
Dengan pendidikan tambahan selama dua sampai tiga tahun, otomatis belum banyak dokter baru yang bisa ditugaskan ke daerah.
Karena masih adanya perbedaan, lanjut politikus PPP ini, pihaknya meminta pemerintah melakukan membicarakan dengan IDI.
Pemerintah dan IDI harus duduk bareng untuk mencari titik temu, agar peningkatan kompetensi bisa dilakukan tetapi tidak memberatkan para dokter.
Sebelum titik temu tersebut didapat, Iqbal meminta program DLP ini tidak dijalankan dulu.
“Kami meminta pemerintah sementara ini tidak menjalankan program DLP sampai ada titik temu dengan IDI,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.