Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Kepala Daerah Ditangkap KPK karena Terima Suap di Era Prabowo, Ade Kuswara Terima Rp14,2 M

Empat kepala daerah terjaring OTT KPK karena kasus suap di era Presiden Prabowo Subianto, terbaru Wali Kota Madiun, Maidi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Nuryanti
zoom-in 4 Kepala Daerah Ditangkap KPK karena Terima Suap di Era Prabowo, Ade Kuswara Terima Rp14,2 M
Kolase Tribunnews.com
KASUS SUAP - Empat kepala daerah terjaring OTT KPK karena kasus suap di era Presiden Prabowo Subianto, terbaru Wali Kota Madiun, Maidi. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah kepala daerah terjaring OTT KPK sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden pada Oktober 2025.
  • Empat di antara kepala daerah yang terjaring operasi senyap KPK, diduga menerima uang suap.
  • Terbaru, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1/2026).

TRIBUNNEWS.COM - Sejak Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden pada Oktober 2024, dinamika pemerintahan di tingkat pusat dan daerah tidak terlepas dari sorotan publik.

Khususnya, terkait isu korupsi yang menyeret kepala daerah.

Meski pemerintah telah menegaskan komitmen untuk memberantas korupsi, rentetan kasus yang menyeret kepala daerah menunjukkan masalah ini tetap menjadi tantangan sistemik yang serius.

Sejumlah kepala daerah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dijadikan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi sejak Prabowo menjabat.

Adapun empat di antaranya menerima uang suap.

Terbaru, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam OTT ini, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi.

Daftar Kepala Daerah Ditangkap karena Terima Suap Era Prabowo

1. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko

KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari OTT KPK yang dilakukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo pada Jumat, 7 November 2025.

Baca juga: 7 Kepala Daerah Era Prabowo Kena OTT KPK, Terbaru Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo

Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengurusan jabatan, suap proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

Bupati Ponorogo untuk periode 2021-2025 itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni:

  1. Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo
  2. Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo
  3. Sucipto (SC): Pihak swasta/rekanan RSUD Ponorogo.

Sugiri Sancoko diduga mengantongi uang Rp2,6 miliar dari tiga perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan saat penyidik melakukan OTT di Ponorogo pada Jumat (7/11/2025) turut disita uang Rp 500 juta.

"Uang tunai sejumlah Rp 500 juta tersebut kemudian diamankan oleh Tim KPK sebagai barang bukti, saat akan diserahkan (YUM) Yunus Mahatma kepada SUG (Sugiri Sancoko) melalui NNK (kerabat SUG)," kata Asep, Minggu (9/11/2025) dini hari.

Penerimaan uang oleh Sugiri Sancoko:

1. Suap Pengurusan Jabatan, Rp900 Juta

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas