Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Demokrat Akan Pecat Anggotanya Jika Tersangkut Kasus KTP Elektronik

Syarief mengatakan bahwa sejauh ini belum ada kader Partai Demokrat yang terbukti menerima dana tersebut.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demokrat Akan Pecat Anggotanya Jika Tersangkut Kasus KTP Elektronik
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan, menegaskan bahwa partainya akan melakukan langkah tegas jika kadernya terbukti tersangkut kasus e-KTP yang sedang diusut oleh KPK.

"Oh ya bisa (diberhentikan) dong tapi harus setelah inkracht," ujar Syarief Hasan kepada Tribunnews.com di Wisma Proklamasi, Senin (6/3/2017).

Namun Syarief mengatakan bahwa sejauh ini belum ada kader Partai Demokrat yang terbukti menerima dana tersebut.

"Kalau ada nama-nama besar kan kita lihat saja nanti. Tapi kan sejauh ini belum ada dari Partai Demokrat," tambah Syarief.

Baca: KPK Bantah Bahas Kasus e-KTP dengan Presiden Jokowi

Baca: Isu Terima Dana, Ahok: Saya Justru Paling Keras Tolak Proyek E-KTP

Syarief juga menegaskan bahwa Partai Demokrat akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya jika terbukti sebagai tersangka.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, menyebut akan banyak nama besar yang muncul dalam dakwaan pada dua tersangka di kasus ini.

Sementara sidang perdana perkara yang menjerat mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto dan bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, itu akan digelar 9 Maret 2017.

Sebelumnya beredar nama anggota DPR Komisi II dari Fraksi Demokrat yang terdapat pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka kasus E-KTP, Irman, (mantan dirjen Disdukcapil Depdagri).

Nama tersebut diduga menerima dana miliaran fee E KTP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas